Andi Tri Amalia DPO Kasus Bandar Narkoba Sudah Dicekal ke Luar Negeri


Andi Tri Amalia. Foto: (dok. Istimewa)

Makassar Media Duta, - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih melakukan pengejaran terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus bandar narkoba Ikving Lewa alias Koko Jhon, Andi Tri Amalia. BNNP menyebut Andi Tri telah dicekal untuk ke luar negeri.

"DPO sudah diumumkan. Sekarang masih pencarian," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Budi Sajidin kepada wartawan di Kantor BNNP Sulsel, Makassar, Selasa (24/12/2024).

Budi memastikan upaya pencarian terhadap Andi Tri Amalia terus dilakukan. Dia juga meminta dukungan masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan DPO.

"Mudah-mudahan kita sama-sama berdoa. Kami imbau kepada masyarakat, kalau tahu keberadaan DPO tersebut, sampaikan kepada kami untuk dilakukan penangkapan. Kita lagi cari. Pokoknya kita akan ungkap," katanya.

Budi mengungkapkan, jejak terakhir Andi Tri terpantau di luar wilayah Sulsel walaupun tidak menyebut daerah secara spesifik. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa pencekalan otomatis berlaku untuk DPO yang mencoba ke luar negeri.

"(Jejak terakhir) di luar Sulsel. Kalau pencekalan itu kalau ke luar negeri, ya. Kalau kita sudah umumkan DPO otomatis sulit. Pasti dia dicekal dengan sendirinya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, BNNP Sulsel menetapkan Andi Tri Amalia sebagai DPO. Andi Tri Amalia menjadi DPO karena diduga terlibat dalam jaringan sabu itu dan telah kabur.

"Andi Tri Amalia yang saat ini kita tetapkan sebagai DPO karena yang bersangkutan dilakukan pencarian telah melarikan diri. Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ardiansyah kepada wartawan, Selasa (3/12).

Ardiansyah mengatakan, penerbitan surat DPO tersebut setelah anggotanya menangkap dan memeriksa seorang kaki tangan Koko Jhon lainnya berinisial DD.

"Setelah dilakukan pengembangan diduga pelaku lainnya yang kita amankan atas nama inisial DD," kata Ardiansyah. (asm/sar)

Posting Komentar untuk "Andi Tri Amalia DPO Kasus Bandar Narkoba Sudah Dicekal ke Luar Negeri"