Andi Ibrahim pun memegang papan klip board bertuliskan “Melawan Takdir” yang menjadi film kehidupan dari Rektor UINAM, Hamdan Juhannis.
Makassar Media Duta,- Tersebar foto Dosen UIN Alauddin Makassar sekaligus tersangka uang palsu, Andi Ibrahim memakai baju dan toga.
Dari latar belakangnya, ada berbagai alat untuk merekam film.
Andi Ibrahim pun memegang papan klip board bertuliskan “Melawan Takdir.”
Film Melawan Takdir adalah sebuah film adaptasi kehidupan dari Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis. Film ini diputar sebelum Hamdan menjadi rektor UIN Alauddin pada tahun 2018 lalu.
Apakah Andi Ibrahim menjadi pemeran film ini.
Ceritanya, Hamdan lahir dari keluarga miskin di desa Mallari.
Bapaknya meninggal ketika ia masih kecil. Kehilangan suami membuat Madinah, ibu Hamdan, memiliki tanggung jawab besar terhadap keempat anaknya.
Ibu Hamdan yang buta huruf latin menjadi tulang punggung keluarga dengan menjual sarung hasil tenunannya. Dari hasil itu Hamdan bisa bersekolah hingga ke perguruan tinggi.
Guru Besar Sosiologi ini melanjutkan S2 di Kanada dan S3 di Australia dari beasiswa yang ia dapatkan.
Hamdan mendapatkan gelar profesor termuda di masanya.Hamdan melantik Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan tahun 2023 lalu.
Sehabis tersangka, Hamdan pun memberhentikan Andi Ibrahim sebagai kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Adapun hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama dengan jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).
"Kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," katanya.
Hamdan juga menyebut dirinya malu karena ada pegawai dari kampus yang ia pimpin terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.
Dia pun mendukung segala proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini hingga ke akarnya.
"Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin sebagai bukti nyata dukungan kami kepada polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya."
"Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan," tegasnya.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ada 17 tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Andi Ibrahim.
Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, ada enam saksi. Tersangka kita tangkap ada 17 orang. Ini masih bisa bertambah," jelasnya.
Andi Ibrahim dkk pun dijerat dengan Pasal 36 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 37 ayat 1 dan 2 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
"Ancaman pidana paling lama 10 tahun (penjara) hingga seumur hidup," kata Yudhiawan.
Mahasiswa tak Percaya
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar merasa tak percaya Dr Andi Ibrahim SAg MPd bisa menjadi bos pabrik uang palsu.
Mereka pun meluapkan ketidak percayaannya saat video Andi Ibrahim lagi dibawa polisi di Polres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).
“Pak Ibe masih nggak percaya,” tulis pemilik akun TikTok @ay_yu012 dengan emotico menangis.
Selain itu, ada juga mahasiswi bernama Rieya Hairiyah menulis,” Pak Ibe pdhl dosen tdk pernh mempersulit sih.”
Ada juga mahasiswa perempuan bernama Atika mengatakan,” Ini Pak Ibe salah satu dosen ku yang sdh fasilitasi pas mau izin melahirkan minta cuti krna sisa 3 minggu perkuliahan baru libur,” ujarnya.
Selain mahasiswa, ada juga teman SD dari Andi Ibrahim ikut berkomentar.
“Innalillahi, begitulah cara tuhan menegur hambanya. Ibrahim teman sekampung sepermainan bahkan SD satu kelas. Mari sama-sama mengambil hikmahnya,” kata pemilik akun Tiktok bernama Andi Ari.
Akun Tiktok @jujujujuju menulis “ Pak Ibe padahal dia sering nge traktir aku, gk nyangka,” ujarnya.
Selain itu, ada juga @nr_inayah,” kodong pembimbingku.”
(sayyid zulfadli)
Posting Komentar untuk "Andi Ibrahim Memegang Papan Klip Tertulis "Melawan Takdir""