Penasaran apa saja yang baru? Simak detailnya!
Tunjangan profesi bagi guru honorer akan naik dari Rp1,5 juta/bulan menjadi Rp2 juta. Ini adalah langkah nyata dari Abdul Mu’ti untuk meningkatkan kesejahteraan guru.Khususnya bagi mereka yang masih berstatus honorer.
Guru PNS dan PPPK tidak akan menerima kenaikan tunjangan profesi.Tetapi, mereka tetap mendapatkan perhatian dengan tunjangan tambahan.
Seperti tunjangan suami/istri sebesar 10% dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok.
Program sertifikasi guru juga akan lebih ditingkatkan oleh Abdul Mu’ti.
Programnya ke depan salah satunya memberikan beasiswa atau bantuan pendidikan guru untuk melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1.
Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” ujarnya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kemampuan dan pengetahuan .
Ditambah lagi, sudah diterapkan tambahan 2 materi baru dalam PPG sebagai langkah serius Abdul Mu’ti untuk meningkatkan kualitas guru.
Program Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini menjadi kabar baik bagi guru-guru di Indonesia.
Peningkatan tunjangan profesi dan kesempatan melanjutkan pendidikan adalah langkah positif dalam mendukung kesejahteraan dan kualitas pendidikan di tanah air.
Diharapkan, dengan perubahan ini, pendidikan di Indonesia semakin maju dan guru dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Itulah informasi tentang Abdul Mu’ti rombak besar-besaran tunjangan profesi dan sertifikasi guru tahun 2025. ***
Posting Komentar untuk "Abdul Mu’ti Rombak Besar-besaran Tunjangan Profesi dan Sertifikasi Guru"