5 Kabupaten Disetujui Pemerintah Pusat Bentuk Provinsi Baru

Gambar ini diambil di BibirPantai Tanjung Bayang,  anggota grup Komunitas Berendam,  terlihat berpoto bersama di bibir pantai Wisata Tanjung Bayang yang terbentang  luas dari selatan ke utara yang  sangat indah dan bersih, Kamis 26 Desember 2024, pagi tadi.
 
Jakarta Media Duta,-  Provinsi Sulawesi Selatan, telah disetujui   lima kabupaten disetujui Pemerintah Pusat untuk membentuk provinsi baru dengan luas wilayah sebesar 16.594,75 kilometer persegi (km²). 

Bukan sekedar wacana, pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan rupanya telah lama terjadi. Sulawesi Selatan sebagai provinsi terluas kedua di Pulau Sulawesi terus berusaha melakukan pemerataan pembangunan, memaksimalkan pelayanan publik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan upaya melakukan pemekaran wilayah.

  Wilayah yang luas menjadi salah satu alasan jalannya pemerintahan tidak maksimal terutama pada daerah-daerah pelosok yang jauh dengan pusat pemerintahan. 

Oleh karena itu sejak tahun 1999, Sulawesi Selatan melakukan pemekaran wilayah terhadap Kabupaten Luwu, salah satu kabupaten terluas saat itu. Pemekaran wilayah Kabupaten Luwu menghasilkan daerah otonom baru (DOB) Kabupaten Luwu Timur yang disahkan pada tahun 1999.

Hingga pada tahun 2008, total sudah ada tujuh DOB yang dihasilkan dari upaya pemekaran wilayah, satu diantaranya berbentuk Daerah Tingkat I atau provinsi baru di Indonesia. 

Pada tahun 2004, sebanyak lima kabupaten disetujui Pemerintah Pusat untuk memisahkan diri dari Sulawesi Selatan dan membentuk provinsi baru di Indonesia.

 Provinsi yang dimaksud tak lain adalah Provinsi Sulawesi Barat yang disetujui DPR RI bersama Pemerintah Pusat dan disahkan Presiden RI Megawati Soekarnoputri melalui UU Nomor 26 Tahun 2004 pada tanggal 5 Oktober 2004.

 Berdasarkan UU tersebut, Provinsi Sulawesi Barat terdiri dari wilayah-wilayah asal Sulawesi Selatan yaitu meliputi: Kabupaten Mamuju Utara Kabupaten Mamuju Kabupaten Mamasa Kabupaten Polewali Mamasa Kabupaten Majene.

 Seiring perkembangannya, Sulawesi Barat kemudian melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk DOB Mamuju Tengah dari Kabupaten Mamuju sebagai daerah induknya pada tahun 2013.

 Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 luas wilayah Sulawesi Barat tercatat mencapai 16.594,75 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sebesar 1,503 juta jiwa. 

Saat ini Sulawesi Barat memiliki total 576 desa, 71 kelurahan, 69 kecamatan dan 6 kabupaten yang terdiri dari: Kabupaten Majene Kabupaten Polewali Mandar (dulu bernama Kabupaten Polewali Mamasa).

 Kabupaten Mamasa Kabupaten Mamuju Kabupaten Pasangkayu (sebelumnya bernama Kabupaten Mamuju Utara) Kabupaten Mamuju Tengah Sementara itu sebagai provinsi induk.

Sulawesi Selatan saat ini tercatat memiliki luas wilayah sebesar 45.330,550 kilometer persegi yang terbagi ke dalam 3 kota dan 21 kabupaten dengan jumlah penduduk per tahun 2024 sebesar 9,463 juta jiwa.

 Demikian informasi singkat mengenai pembentukan Provinsi Sulawesi Barat dari pemekaran wilayah Sulawesi Selatan yang disetujui Pemerintah Pusat dan DPR RI, kemudian disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2004.***

Posting Komentar untuk "5 Kabupaten Disetujui Pemerintah Pusat Bentuk Provinsi Baru"