Anggota Banggar DPRD Bone, Andi Idris Alang, mengatakan nilai potensi utang Pemkab Bone sekitar Rp200 miliar yang berpotensi menyeberang ke tahun 2025.
Bone Media Duta,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone melaporkan bahwa utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone pada tahun 2024 berpotensi menyeberang ke tahun 2025.
Anggota Banggar DPRD Bone, Andi Idris Alang, mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Ia mengatakan bahwa nilai utang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.Andi Idris menyebutkan bahwa utang ini berasal dari sejumlah proyek fisik yang kemungkinan tidak dapat diselesaikan pada 2024 karena kondisi defisit keuangan.
"Program 2024 tidak mungkin bisa diselesaikan, karena tidak ada anggaran, sehingga menjadi utang Pemkab yang menyeberang ke 2025, sekitar Rp200 miliar. Ini akan mengganggu program di 2025 karena defisit yang luar biasa," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa DPRD dan Pemkab tengah merumuskan cara untuk menutupi utang tersebut melalui APBD 2025.
Akibatnya, beberapa proyek yang tidak bisa dibayarkan pada 2024 akan dipangkas.
"Meski progres proyek selesai pada 2024, jika tidak dibayar pada 2025, dana tidak bisa diserap karena tidak ada anggaran," jelasnya.
"Ini berarti terjadi ketidakseimbangan antara program dan pendapatan. Pendapatan yang masuk tidak cukup untuk menutupi seluruh program di 2024, yang mengakibatkan utang," tambahnya.
Andi Idris menyebutkan bahwa kondisi serupa juga pernah terjadi pada proyek 2023, di mana beberapa proyek tidak bisa dibayar dan harus diselesaikan pada 2024.
Penyebab utama dari utang proyek Pemkab ini, menurutnya, adalah perubahan anggaran parsial yang terlalu sering dilakukan, yang justru membuat APBD menjadi tidak stabil.
"Pemkab melakukan perubahan anggaran parsial beberapa kali, padahal perubahan ini seharusnya hanya untuk kebutuhan mendesak sesuai undang-undang," ungkapnya.
"Karena tidak didukung oleh perundang-undangan yang jelas, defisit anggaran pun membengkak," tandasnya.(*)
Penulis: Wahdaniar
Editor: Sukmawati Ibrahim
Bone Media Duta,- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bone melaporkan bahwa utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone pada tahun 2024 berpotensi menyeberang ke tahun 2025.
Anggota Banggar DPRD Bone, Andi Idris Alang, mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Ia mengatakan bahwa nilai utang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
Andi Idris menyebutkan bahwa utang ini berasal dari sejumlah proyek fisik yang kemungkinan tidak dapat diselesaikan pada 2024 karena kondisi defisit keuangan.
"Program 2024 tidak mungkin bisa diselesaikan, karena tidak ada anggaran, sehingga menjadi utang Pemkab yang menyeberang ke 2025, sekitar Rp200 miliar. Ini akan mengganggu program di 2025 karena defisit yang luar biasa," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa DPRD dan Pemkab tengah merumuskan cara untuk menutupi utang tersebut melalui APBD 2025.
Akibatnya, beberapa proyek yang tidak bisa dibayarkan pada 2024 akan dipangkas.
"Meski progres proyek selesai pada 2024, jika tidak dibayar pada 2025, dana tidak bisa diserap karena tidak ada anggaran," jelasnya.
"Ini berarti terjadi ketidakseimbangan antara program dan pendapatan. Pendapatan yang masuk tidak cukup untuk menutupi seluruh program di 2024, yang mengakibatkan utang," tambahnya.
Andi Idris menyebutkan bahwa kondisi serupa juga pernah terjadi pada proyek 2023, di mana beberapa proyek tidak bisa dibayar dan harus diselesaikan pada 2024.
Penyebab utama dari utang proyek Pemkab ini, menurutnya, adalah perubahan anggaran parsial yang terlalu sering dilakukan, yang justru membuat APBD menjadi tidak stabil.
"Pemkab melakukan perubahan anggaran parsial beberapa kali, padahal perubahan ini seharusnya hanya untuk kebutuhan mendesak sesuai undang-undang," ungkapnya.
"Karena tidak didukung oleh perundang-undangan yang jelas, defisit anggaran pun membengkak," tandasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Utang Pemkab Bone Rp 200 Milyar Berpotensi Menyebrang ke Tahun 2025"