Skandal Korupsi Kades Jompie Rugikan Negara Rp500 Juta

Kaasi Pidsus Bone, Heru Rustanto, mengungkapkan kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, mencapai Rp500 juta. 

Bone Media Duta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengungkap kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone

Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto mengonfirmasi kepada tribun-timur.com pada Senin (4/11/2024) bahwa mantan Kades Jompie, AF, terlibat dalam penggelapan dana desa. 

"Estimasi kerugian mencapai Rp500 juta," ujarnya.Pihak kejaksaan belum dapat memastikan total kerugian negara dari kasus ini.

 "Kami masih menunggu perhitungan dari Inspektorat Bone sebelum menetapkan tersangka," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan telah meningkat ke tahap sidik sejak 1 Oktober 2024.

Sebelumnya, oknum Kades Jompie, AF, telah resmi dilaporkan ke Kejari Bone terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

 Laporan dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) diterima oleh Kejari pada Rabu (17/04/2024) dengan nomor laporan 021/LP-BONE/III/2024. 

Ketua Lampu Kabupaten Bone, Supriadi, mengatakan laporan tersebut mencakup enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah. 

Kami berharap ada tindak lanjut segera dari Kejaksaan," ungkapnya.

Tim investigasi Lampu menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam beberapa item, termasuk:- Perintisan jalan tani di Dusun Lapatena:

 Volume 2000 meter dengan anggaran Rp141.347.000.

- Perintisan jalan di Dusun Jompie:

 Volume 1000 meter dengan anggaran Rp63.180.000, yang diduga fiktif.

- Pembangunan paving blok dan talud di Dusun Jompie: Volume 285 meter dengan anggaran Rp171.308.600, juga diduga tidak ada bangunan fisik.

Selain proyek fisik, terdapat dugaan pelanggaran dalam distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama tiga bulan yang tidak disalurkan kepada masyarakat. 

Juga dilaporkan adanya permainan pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), di mana Ketua BPD merangkap sebagai Ketua Bumdes dengan pengelolaan dana Rp150.000.000.Laporan diserahkan langsung  Ketua Lampu Bone kepada staf Kejari, Andi Sri Juliana, untuk diproses di Seksi Pidana Khusus. (*)

Posting Komentar untuk "Skandal Korupsi Kades Jompie Rugikan Negara Rp500 Juta"