Sumsel Media Duta,- Sebuah video yang menunjukkan seorang pria membawa uang pecahan Rp 100.000 dan daftar nama beredar di berbagai grup WhatsApp.
Kejadian ini terjadi di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dalam rekaman video yang beredar, pria tersebut terlihat ketakutan saat aksinya dipergoki oleh warga.
Setelah didesak, pria tersebut mengakui bahwa ia diminta untuk membagikan uang kepada warga sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon pada hari pencoblosan. "Kami dimintai suruh nyari tim. Untuk dukung (calon), ya itu (uang) untuk masyarakat terus terang saja.
Ya kemungkinan cak itu (untuk memilih calon)," ujarnya. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Oktureni Sandhora Kirana, mengungkapkan pria dalam video tersebut berinisial YA, seorang oknum ketua RT di Kelurahan Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti.
YA ditangkap oleh warga pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 20.30 WIB karena diduga hendak membagikan uang saat masa tenang Pilkada.(*)
Posting Komentar untuk "Saat Masa Tenang, Seorang Ketua RT Ditangkap Warga Yang Bagi-bagi Uang"