PT Arkindo di Blacklist, Rehabilitasi Karebosi Putus Kontrak

Makassar Media Duta,- Pelaksana proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar, PT Arkindo masuk dalam daftar hitam (blacklist) Pemerintah Kota Makassar

Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar telah memutuskan kontrak dengan PT Arkindo atas revitalisasi Lapangan Karebosi yang dikerjakan. 

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Andi Tenri Lengka mengatakan, pemutusan kontrak dilakukan sejak 22 November lalu. 

Pemutusan kontrak dilakukan karena kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan kesepakatan. 

"Persentase capaian action plan yang disepakati pelaksana antara bobot target dan bobot realisasi secara keseluruhan belum tuntas dan tercapai," ucap Andi Tenri Lengka, Kamis (28/11/2024). 

Sebelum pemutusan kontrak, PPK telah melakukan rapat show case meeting (SCM) dan memberikan peringatan atau teguran kepada pelaksana proyek

Surat peringatan pertama dikeluarkan pada 25 Juli, kedua pada 7 November lalu, dan peringatan ketiga pada 22 November.

"Berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi SCM dan surat peringatan yang diberikan, penyedia tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam setiap tahapan SCM," ujar Engka-sapaannya.

Menurutnya, PT Arkindo telah gagal nemperbaiki kinerjanya usai mendapat surat peringatan kontrak kritis sebanyak tiga kali. 

Penyedia dinilai lalai atas janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. 

Karenanya, PT Arkindo dianggap tidak mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan 100 persen sesuai target. 

"Pelaksana di blacklist dan sementara dilengkapi segala administrasi sesuai dengab LKPP nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah," sebutnya. 

Adapun anggaran Revitalisasi Karebosi sebesar Rp73 miliar. Engka mengklaim bahwa Dispora tak pernah membayarkan termin selain uang muka sebesar 15 persen. 

Selama proyek ini berjalan, pihaknya mendapat pendampingan dari kejaksaan, LKPP Pusat, Polda, BPK, BPKP, dan KPK. 

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melakukan groundbreaking revitalisasi Karebosi pada (5/2/2024) lalu. 

Rencananya, lapangan Karebosi dengan wajah baru akan dilengkapi dengan enam lapangan bola. Dua lapangan sepak bola, empat lapangan berukuran kecil yang akan digunakan untuk anak-anak latihan.

Tak hanya sekadar memperbaiki sarana olahraga, revitalisasi ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya yang dapat dinikmati selama 24 jam.Karebosi yang baru akan dilengkapi fasilitas yang nyaman, seperti toilet umum yang bagus, musallah. 

Termasuk loker atau tempat penyimpanan barang bagi pekerja agar sepulang bekerja bisa menyempatkan diri berolahraga Lapangan Karebosi.

Fasilitas olahraga ini bisa diakses oleh masyarakat umum secara gratis, termasuk akan menjadi arena bertanding untuk kompetisi olahraga. 

Yang paling penting, tempat ini ramah terhadap disabilitas untuk mewujudkan Makassar sebagai kota inklusi. Lapangan karebosi didesain berbentuk angka 8 disertai konsep elevated atau melayang. 

Revitalisasi Lapangan Karebosi sesuai kontrak harus dikerjakan selama 365 hari, mulai sejak tandatangan kontrak antara Dispora dengan PT Arkindo 11 Desember 2023 hingga 14 Desember 2024. (*)  





Proyek Revitalisasi Karebosi Putus Kontrak,  Blacklist PT Arkindo di Blacklist, Rehabilitasi  Karebosi Putus Kontrak

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
zoom-inProyek Revitalisasi Karebosi Putus Kontrak, Pemkot Makassar Blacklist PT Arkindo
Tribun Timur
Desain lapangan Karebosi yang direvitalisasi Pemkot Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -

Makassar Media Duta,- Pelaksana proyek revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar, PT Arkindo masuk dalam daftar hitam (blacklist) Pemerintah Kota Makassar

Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar telah memutuskan kontrak dengan PT Arkindo atas revitalisasi Lapangan Karebosi yang dikerjakan. 

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Makassar, Andi Tenri Lengka mengatakan, pemutusan kontrak dilakukan sejak 22 November lalu. 

Pemutusan kontrak dilakukan karena kontraktor tak menyelesaikan pekerjaan sesuai target dan kesepakatan. 

"Persentase capaian action plan yang disepakati pelaksana antara bobot target dan bobot realisasi secara keseluruhan belum tuntas dan tercapai," ucap Andi Tenri Lengka, Kamis (28/11/2024). 

Sebelum pemutusan kontrak, PPK telah melakukan rapat show case meeting (SCM) dan memberikan peringatan atau teguran kepada pelaksana proyek

Surat peringatan pertama dikeluarkan pada 25 Juli, kedua pada 7 November lalu, dan peringatan ketiga pada 22 November.

"Berdasarkan pertimbangan hasil evaluasi SCM dan surat peringatan yang diberikan, penyedia tidak mampu memenuhi kewajibannya dalam setiap tahapan SCM," ujar Engka-sapaannya.

Menurutnya, PT Arkindo telah gagal nemperbaiki kinerjanya usai mendapat surat peringatan kontrak kritis sebanyak tiga kali. 

Penyedia dinilai lalai atas janji dalam melaksanakan kewajibannya dan tidak memperbaiki kelalaian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. 

Karenanya, PT Arkindo dianggap tidak mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan 100 persen sesuai target. 

"Pelaksana di blacklist dan sementara dilengkapi segala administrasi sesuai dengab LKPP nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa pemerintah," sebutnya. 

Adapun anggaran Revitalisasi Karebosi sebesar Rp73 miliar. Engka mengklaim bahwa Dispora tak pernah membayarkan termin selain uang muka sebesar 15 persen. 

Selama proyek ini berjalan, pihaknya mendapat pendampingan dari kejaksaan, LKPP Pusat, Polda, BPK, BPKP, dan KPK. 

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melakukan groundbreaking revitalisasi Karebosi pada (5/2/2024) lalu. 

Rencananya, lapangan Karebosi dengan wajah baru akan dilengkapi dengan enam lapangan bola. Dua lapangan sepak bola, empat lapangan berukuran kecil yang akan digunakan untuk anak-anak latihan.

Tak hanya sekadar memperbaiki sarana olahraga, revitalisasi ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya yang dapat dinikmati selama 24 jam.Karebosi yang baru akan dilengkapi fasilitas yang nyaman, seperti toilet umum yang bagus, musallah. 

Termasuk loker atau tempat penyimpanan barang bagi pekerja agar sepulang bekerja bisa menyempatkan diri berolahraga Lapangan Karebosi.

Fasilitas olahraga ini bisa diakses oleh masyarakat umum secara gratis, termasuk akan menjadi arena bertanding untuk kompetisi olahraga. 

Yang paling penting, tempat ini ramah terhadap disabilitas untuk mewujudkan Makassar sebagai kota inklusi. Lapangan karebosi didesain berbentuk angka 8 disertai konsep elevated atau melayang. 

Revitalisasi Lapangan Karebosi sesuai kontrak harus dikerjakan selama 365 hari, mulai sejak tandatangan kontrak antara Dispora dengan PT Arkindo 11 Desember 2023 hingga 14 Desember 2024. (*)  

Posting Komentar untuk "PT Arkindo di Blacklist, Rehabilitasi Karebosi Putus Kontrak"