Mojokerto Media Duta, - Briptu Fadhilatun Nikmah atau Dila (28), polwan yang membakar suami diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Sidang kali ini mengungkap fakta baru, yakni terdakwa sempat salah meminumkan cairan pembersih lantai kepada korban yang saat itu merasa haus dan kepanasan.
Briptu Dila dihadirkan di ruang sidang Cakra, PN Mojokerto untuk pertama kalinya sekitar pukul 10.46 WIB.Ia terus menangis sepanjang diperiksa sebagai terdakwa. Jalannya sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu, serta hakim anggota Jenny Tulak dan Jantiani Longli Naetasi.
Sesuai permintaan majelis hakim, Briptu Dila menjelaskan kronologi pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) pada Sabtu (8/6).
Sesuai permintaan majelis hakim, Briptu Dila menjelaskan kronologi pembakaran suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) pada Sabtu (8/6).
Pagi itu, ibu 3 anak ini berdinas seperti biasa di SPKT Polres Mojokerto Kota. Ia izin keluar kantor untuk mengambil uang di ATM BRI di Jalan Majapahit.
Saat itu, ia juga mengecek gaji ke-13 suaminya menggunakan kartu ATM BRI milik suaminya. Briptu Dila terkejut saat tahu saldo di rekening suaminya hanya Rp 800.000.
Saat itu, ia juga mengecek gaji ke-13 suaminya menggunakan kartu ATM BRI milik suaminya. Briptu Dila terkejut saat tahu saldo di rekening suaminya hanya Rp 800.000.
Padahal seharusnya gaji ke-13 Briptu Rian Rp 2,8 juta. Sang suami mempunyai akses ke rekening tersebut menggunakan aplikasi Brimo.
Setelah kembali ke kantornya, Briptu Dila menghubungi suaminya melalui pesan WhatsApp. Ia menanyakan ihwal penggunaan uang Rp 2 juta.
Setelah kembali ke kantornya, Briptu Dila menghubungi suaminya melalui pesan WhatsApp. Ia menanyakan ihwal penggunaan uang Rp 2 juta.
Suaminya pun menjawab kalau uang itu dia ambil, tapi tidak jadi digunakan. Ketika itu, Briptu Rian masih di Polres Jombang karena dinas malam.
Nangis Sepanjang Sidang
"Katanya suami saya tidak jadi dipakai. Saya pikirnya sudah dibuat judi online lagi," kata Briptu Dila di ruang sidang, Selasa (19/11/2024).
Selanjutnya, Briptu Dila ke SPBU membeli 1 liter Pertalite yang ia wadahi botol plastik air mineral. Terdakwa pun pulang ke tempat tinggalnya di Asrama Polisi Blok J nomor 1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Ia menaruh botol berisi Pertalite di rak sepatu depan rumahnya.
Majelis hakim pun mencecarnya ihwal tujuannya membeli Pertalite. Briptu Dila berdalih sudah menjadi kebiasannya membeli BBM dengan cara tak lazim teresebut.
Nangis Sepanjang Sidang
"Katanya suami saya tidak jadi dipakai. Saya pikirnya sudah dibuat judi online lagi," kata Briptu Dila di ruang sidang, Selasa (19/11/2024).
Selanjutnya, Briptu Dila ke SPBU membeli 1 liter Pertalite yang ia wadahi botol plastik air mineral. Terdakwa pun pulang ke tempat tinggalnya di Asrama Polisi Blok J nomor 1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto. Ia menaruh botol berisi Pertalite di rak sepatu depan rumahnya.
Majelis hakim pun mencecarnya ihwal tujuannya membeli Pertalite. Briptu Dila berdalih sudah menjadi kebiasannya membeli BBM dengan cara tak lazim teresebut.
Selama ini, asisten rumah tangganya (ART) tidak mengetahui kebiasaannya tersebut. Sebab ia selalu menaruhnya di dalam jok sepeda motor. Sehingga pagi itu ART menanyakan peruntukan Pertalite tersebut.
"Saya biasa membelikan suami untuk dibawa suami kalau pulang ke rumah ibunya di Jombang karena jauh dari pompa bensin," dalihnya.
Alih-alih dalihnya seperti itu, Briptu Dila mengaku mengambil foto botol berisi Pertalite, lalu mengirim foto tersebut ke WhatsApp suaminya. Terdakwa juga mengancam Briptu Rian apabila tak segera pulang, ia akan membakar ketiga anaknya. Menurutnya, korban biasa pulang pukul 08.00 WIB karena piket malam.
"Saya chat suami kalau tidak segera pulang, saya bakar rumah dan anak-anak saya. Suami tidak merespons karena WA-nya centang 1," ungkapnya.
Sambil menunggu Briptu Rian pulang, terdakwa menelepon ibu mertuanya untuk menanyakan keberadaan suaminya. Ibu mertuanya pun cerita kalau pagi itu suaminya datang meminjam uang Rp 2 juta. Namun, ibu mertuanya tidak mempunyai uang tunai. Saat akan diambilkan ke ATM, korban buru-buru pulang karena ditelepon istrinya.
"Suami pulang jam 10 lebih bawa sepeda motor. Anak-anak dan ART sudah di luar rumah. Saya minta tolong ART jaga anak-anak soalnya saya mau ribut masalah judi online," terangnya.
Begitu suaminya pulang, Briptu Dila langsung memintanya berganti baju. Sehingga Briptu Rian memakai celana pendek dan kaus cokelat Polri. Terdakwa lantas mengajak suaminya ke garasi rumah. Pintu garasi tertutup karena terdapat mobil terdakwa di depannya. Ia sempat menanyakan penggunaan uang Rp 2 juta kepada suaminya.
Briptu Rian pun menjawab kalau uang itu dia ambil, tapi tidak jadi dipakai. Namun, saat itu uang tersebut sudah tidak ada padanya. Jawaban ini ditambah informasi dari ibu mertuanya membuat Briptu Dila kian yakin kalau gaji ke-13 itu dipakai suaminya bermain judol.(abq/iwd)
"Saya biasa membelikan suami untuk dibawa suami kalau pulang ke rumah ibunya di Jombang karena jauh dari pompa bensin," dalihnya.
Alih-alih dalihnya seperti itu, Briptu Dila mengaku mengambil foto botol berisi Pertalite, lalu mengirim foto tersebut ke WhatsApp suaminya. Terdakwa juga mengancam Briptu Rian apabila tak segera pulang, ia akan membakar ketiga anaknya. Menurutnya, korban biasa pulang pukul 08.00 WIB karena piket malam.
"Saya chat suami kalau tidak segera pulang, saya bakar rumah dan anak-anak saya. Suami tidak merespons karena WA-nya centang 1," ungkapnya.
Sambil menunggu Briptu Rian pulang, terdakwa menelepon ibu mertuanya untuk menanyakan keberadaan suaminya. Ibu mertuanya pun cerita kalau pagi itu suaminya datang meminjam uang Rp 2 juta. Namun, ibu mertuanya tidak mempunyai uang tunai. Saat akan diambilkan ke ATM, korban buru-buru pulang karena ditelepon istrinya.
"Suami pulang jam 10 lebih bawa sepeda motor. Anak-anak dan ART sudah di luar rumah. Saya minta tolong ART jaga anak-anak soalnya saya mau ribut masalah judi online," terangnya.
Begitu suaminya pulang, Briptu Dila langsung memintanya berganti baju. Sehingga Briptu Rian memakai celana pendek dan kaus cokelat Polri. Terdakwa lantas mengajak suaminya ke garasi rumah. Pintu garasi tertutup karena terdapat mobil terdakwa di depannya. Ia sempat menanyakan penggunaan uang Rp 2 juta kepada suaminya.
Briptu Rian pun menjawab kalau uang itu dia ambil, tapi tidak jadi dipakai. Namun, saat itu uang tersebut sudah tidak ada padanya. Jawaban ini ditambah informasi dari ibu mertuanya membuat Briptu Dila kian yakin kalau gaji ke-13 itu dipakai suaminya bermain judol.(abq/iwd)
Posting Komentar untuk "Polwan Yang Bakar Suaminya Mengaku Juga Pernah Minumkan Pembersih Lantai"