Polisi Tembak Polisi Gara-gara Korban Menangkap Pelaku Tambang

Dok. Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, S.H. 

 Sumbar Media Duta,- Ajun Komisaris Polisi atau AKP Dadang Iskandar, S.H. adalah seorang perwira pertama (Pama) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri,AKP Dadang Iskandar diamanahkan untuk bertugas di Kepolisian Resor atau Polres Solok Selatan, Polda Sumatra Barat.

Disana, Dadang Iskandar mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Operasi atau Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Polisi yang akrab disapa Iskandar ini sudah cukup lama menduduki posisi jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas, di antaranya merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi.

NamaAKP Dadang Iskandar menjadi sorotan publik karena terlibat peristiwa polisi tembak polisi.

AKP Dadang Iskandar diduga menembak rekan kerjanya sesama polisi, yakni AKP Ulil Ryanto Anshari yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok.

Peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi di lingkungan Markas Polres (Mapolres) Solok Selatan, Sumatra Barat, pada Jumat, 22 November 2024.

Akibat terkena peluru timah panas yang ditembakkan oleh AKP Dadang, AKP Ulil Ryanto tewas pada pukul 00.43.

Perjalanan karier

AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.

Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah diembannya.

Ia tercatat pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat.

Di bawah penugasan Polda Sumbar, Dadang Iskandar diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.

Pada 2021,  Dadang  Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba.

Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Saat menjadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang pernah turut serta mengusut kasus tambang emas tanpa izin pada Agustus 2023.

Selain itu, Dadang Iskandar juga pernah ikut mengusut kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur hingga kasus pencurian kendaraan bermotor.

Karier Dadang Iskandar sebagai anggota Polri pun kini terpaksa terhenti karena kasus polisi tembak polisi yang menjeratnya.

Kasus  Polisi Tembak

 Polisi

Peristiwa AKP Dadang Iskandar menembak AKP Ulil terjadi tatkala Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang, di Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024).

Kronologi polisi tembak polisi ini bermula saat pelaku tambang diperiksa di ruang Reskrim Polres Selatan.

Saat sejumlah anggota polisi berada di dalam ruangan itu, terdengar dua kali suara tembakan dari luar.

Anggota polisi langsung memeriksa kondisi luar.

Nahas, AKP Ulil Ryanto Ansari sudah terkena tembakan dan terkapar tidak bergerak.

Sejumlah polisi diketahui melihat Dadang Iskandar mengendarai Mobil Dinas Isuzu Dmax pergi dari Polres Solok Selatan.

Sementara itu, saat terjadi penembakan, diduga hanya terdapat AKP Ulil Ryanto Ansari dengan Dadang di lokasi kejadian.

AKP Ulil Ryanto Ansari langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

"Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," katanya, Jumat (22/11/2024).(*)

Posting Komentar untuk "Polisi Tembak Polisi Gara-gara Korban Menangkap Pelaku Tambang"