Makassar Media Duta - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita produk kosmetik atau skincare milik Mira Hayati dan NRL dan menyerahkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, untuk mendeteksi adanya kandungan zat kimia berbahaya, termasuk merkuri.
Seorang pejabat Ditkrimsus Polda Sulsel membenarkan terkait produk skincare milik Mira Hayati dan NRL telah diamankan dan sampelnya dikirim ke BPOM RI.
Hal itu, kata dia, merupakan tindak lanjut kerja sama Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, untuk menuntaskan masalah mafia kosmetik yang marak terjadi di wilayah Sulsel.
1. Skincare yang diamankan dikirim ke BPOM
"Ini yang (produk skincare) Mira Hayati operasinya (razianya) memang kemarin. Terus kita sudah ambil barangnya untuk di kirim ke BPOM untuk di cek (mengandung merkuri atau tidak)," ucap seorang pejabat Ditkrimsus Polda Sulsel yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (1/11/2024).
Dia menyebut, tak hanya produk Mira Hayati yang disita dan diperiksa tapi produk milik Nurul Damayana yakni NRL juga diserahkan ke BPOM RI.
2. Polisi juga periksa Mira Hayati
"Sudah ada beberapa (produk skincare) yang ditindaki Polda Sulsel dan diserahkan ke BPOM sampel dikirim BPOM," ujarnya.
Selain menyita produknya, dia juga mengatakan telah memanggil dan memeriksa Mira Hayati dan Nurul Damayana serta beberapa owner skincare lainnya.
"Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk yang Nurul (NRL)," tuturnya.
3. Polisi tunggu hasil BPOM
Dia menambahkan, saat ini pihaknya menunggu hasil uji lab mengenai produk-produk skincare yang telah dikirim ke BPOM RI.
"Nanti kita lihat hasilnya bagaimana karena yang bisa mengatakan merkuri, itu (hanya) BPOM," tandasnya.(*)
Posting Komentar untuk "Polda Sulsel Sita Skincare Mira Hayati dan NRL"