Pengajuan Cuti Suhartina Tak Dikabulkan Gubernur

Bupati Maros, Chaidir Syam

Maros Media Duta,- Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, mengajukan cuti, Senin, 25 November 2024, dua hari setelah tugasnya sebagai Plt Bupati berakhir.

Namun, pengajuan cutinya ditolak oleh pemerintah provinsi dan pusat.

Kabag Pemerintahan Setda Maros, Herna Ningsih, mengungkapkan bahwa pengajuan cuti Suhartina tidak dikabulkan lantaran prosedur yang tidak sesuai.

“Pengajuan itu tidak diberlakukan karena Bupati sudah kembali berkantor. Seharusnya, izin cuti disampaikan langsung ke Bupati,” katanya.

Mulai 24 November 2024, Bupati Maros, Chaidir Syam memang sudah aktif berkantor setelah cuti kampanye pilkada.

Menurut Herna, alasan cuti yang diajukan Suhartina juga tidak dijelaskan.“Tidak ada alasan tertulis. BKPSDM hanya menyampaikan secara lisan bahwa ada permohonan cuti, bukan langsung dari Wakil Bupati (Suhartina), ” tambah Herna.

Sementara itu Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan hingga kini belum menerima surat resmi terkait permohonan cuti Suhartina.

“Saya belum menerima surat atau pemberitahuan lisan. Informasinya hanya dari Pak Sekda. Kalau alasannya acara keluarga, tentu kita bisa izinkan, tapi ini belum ada pemberitahuan resmi,” ujar Chaidir.

Menurut informasi dari Kepala BKPSDM, Andi Sri Wahyuni AB, suami Suhartina Bohari, Andi Baso Arman, yang merupakan ASN juga  mengajukan cuti hingga 30 November 2024 dengan alasan urusan pribadi.

Situasi ini memicu spekulasi terkait alasan sebenarnya di balik pengajuan cuti tersebu. Terlebih saat isu kerenggangan hubungan antara Chaidir dan Suhartina sempat beredar. (ast)

Posting Komentar untuk "Pengajuan Cuti Suhartina Tak Dikabulkan Gubernur"