Mafia Alsintan Maros Lebih Parah Dibanding Bone


Ilustrasi Korupsi alsintan. Terbongkarnya permainan penyaluran traktor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi awal munculnya keluhan petani di kabupaten Maros. 

Makassar Media Duta,- Terbongkarnya permainan penyaluran traktor di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi awal munculnya keluhan petani di kabupaten lain.

Kelompok Tani di Bone terang-terangan menyebut dimintai Rp3 juta oleh oknum Dinas Pertanian untuk dapat traktor bantuan.

Padahal bantuan traktor tersebut adalah program Kementerian Pertanian untuk meningkatkan produktifitas pertanian.

Jika di Bone hanya dimintai Rp3 juta per kelompok tani, ternyata di Kabupaten Maros lebih tinggi.

Oknum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros juga menjadi mafia penyaluran traktor bantuan.

Petani di Kecamatan Bantimurung menyebutkan untuk mendapatkan traktor dirinya harus membayar Rp5,5 juta.

Tak sampai disitu, dia juga harus membayar Rp650 ribu setiap panen.

“Orang dinas, jadi awalnya diminta Rp5,5 juta untuk ambil traktornya. Kemudian ada lagi yang diminta Rp650 tiap panennya, saya sudah membayar ini 2017 sampai sekarang, tidak tahu kapan selesai pembayarannya,” sebutnya.

Ia menyebutkan traktor tersebut diberikan untuk satu kelompok tani.

“Namun hanya satu orang yang menebus, nantinya kalau ada orang lain yang mau pakai mereka sisa bayar uang solarnya,” sebutnya.

Selain traktor, dirinya juga sempat ditawari untuk menebus mobil pemotong padi atau mobil passangki.

“Kalau mobil passangki lebih mahal lagi bisa sampai Rp50 juta,” sebutnya.

Petani lainnya asal Maros Baru, inisial B mengatakan dirinya hanya bisa menebus mesin air senilai Rp200 ribu.

“Itu katanya uang capek, tiap petani kalau ambil harus bawa pompa air bekas untuk menandakan mereka petani,” ujarnya.

B iniasial petani tersebut menyebutkan ada beberapa alat pertanian lainnya yang juga bisa diambil dengan menebus sejumlah uang.

“Pompa air Rp200 ribu, Kilometer Rp250-300 ribu, traktor Rp15-17 juta,” sebutnya.

Hingga kini, belum ada konfirmasi dari pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros.

Kadis Pertanian Maros yang dihubungi pukul 14.39 Wita belum merespon.

Diketahui, pada 2023 lalu Kelompok Tani di Maros dapat bantuan Alsintan Rp3,4 miliar.

Sejumlah kelompok tani mendapatkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dari Pemkab Maros.

Bantuan yang diberikan berupa dua unit rice milling unit (RMU), dua unit dryer padi kapasitas 10 ton, dan dua unit colour sorter (pemisah beras).

Penyerahan bantuan dilakukan di Lapangan Pallantikang Maros, Sulawesi Selatan, Senin (18/9/2023).

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyebutkan bantuan ini senilai Rp3,4 miliar.

“Dua unit RMU senilai Rp768 juta, bangunan RKU Rp300 juta, Dryer padi Rp827 juta, bangunan Dryer senilai Rp380 juta, dan Colour Sorter (pemisah beras) sebanyak dua unit senilai Rp857 juta,” sebutnya.

Chaidir mengatakan bantuan ini sebagai wujud perhatian Pemkab Maros kepada para petani.

“Ini untuk mendukung peningkatan hasil pertanian, khususnya untuk komoditas beras,” ujarnya.

Mantan ketua DPRD Maros itu menyampaikan kepada kelompok tani agar menjaga dan merawat bantuan yang telah diterima. 

Kelompak tani yang menerima, yakni Tani Tinas Harapan, Tani Manarang, Tani Sinar Makmu, dan Tani Sinar Barus.

 "Silakan dipelihara dengan baik. Semoga bisa awet pemakaiannya dan memberi manfaat berlimpah kepada para kelompok tani," tambahnya.

Ketua Kelompok Tani Tunas Harapan, Abdullah, mengaku senang atas bantuan RMU dan Bangunan RMU yang ia terima.

"Alhamdulillah, kami dapat bantuan alat penggiling padi. Semoga kualitas beras yang dihasilkan bisa semakin terjaga," tutupnya.

Penyaluran bantuan dikendalikan mafia.

Penyaluran bantuan di Dinas Pertanian Maros diduga dikendalikan oleh mafia.

Mafia yang bersarang di Dinas Pertanian disebut sudah terstruktur.

Komplotan mafia nekat menjual dan menyewakan alat-alat pertanian yang diperuntukkan kepada kesejahteraan petani.

Bahkan jual beli alat pertanian di Maros kini menjadi rahasia umum, namun belum pernah ditindak tegas.

Hal tersebut disampaikan seorang warga, RN Landza kepada tribun-maros.com, Rabu (16/6/2023) lalu.

Berdasarkan hasil investigasi RN Landza, ada tiga orang yang diduga bermain dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Mereka adalah inisial SC (pejabat), AN (orang kepercayaan SC) dan UM (honorer).

"Jadi traktor yang diterima kelompok tani itu, dibeli Rp8 juta. Ada juga yang disewakan," kata RN Landza. 

RN Landza menjelaskan peran masing-masing tiga terduga pelaku.

SC saat menjabat Kepala UPTD Pengelola Agrabisnis diduga sebagai pengendali. Kini SC menjabat sebagai Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Pertanian.

Sementara AN diberi tanggungjawab untuk mengelola bantuan traktor ke petani.

"AN berperan menyalurkan bantuan traktor ke petani. Setiap tahun AN setor Rp1,5 juta ke Kepala UPTD Pengelola Agrabisnis, SC, pejabat tahun 2018," kata RN Landza.

Sekarang SC masih menjabat di Dinas Pertanian sebagai kepala seksi SDM di bagian penyuluhan.

Untuk melancarkan aksinya, SC memberikan 12 unit traktor ke AN untuk dikelola.

Bukan hanya traktor, AN juga diketahui murah alat berat berupa combine atau alat pemotong padi dengan harga Rp200 juta ke pengusaha.

Combine  yang bersumber dari dana aspirasi tersebut tipe Yanmar AW 70 tahun 2018.

"Aksi jual beli alsintan di Dinas Pertanian itu sudah lumrah. Tapi bikin heran, kenapa seolah tak ada kejadian," kata dia.

30 unit Traktor hilang

Sebanyak 30 unit traktor Dinas Pertanian Maros sempat hilang sejak tahun 2015.

Sekarang, dari 30 unit tersebut, 14 unit diantaranya sudah diambilalih oleh Dinas Pertanian. 16 unit traktor lainnya sudah diketahui.

Hanya saja Dinas Pertanian belum mampu mengambil 16 unit traktor bantuan tersebut, karena petani mulai nekat.

Petani lebih memilih membakar traktor tersebut dibanding kembalikan ke Dinas Pertanian.

"Kenapa petani nekat begitu, karena mereka sudah beli dengan harga Rp8 juta," kata RN Landza.

Preteli alat berat

Selain menjual dan menyewakan alsintan, mafia tersebut juga preteli alat-alat berat Dinas Pertanian.

Suku cadang atau sparepart diduga dijual untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok.

Ironisnya, salah satu dari mafia tersebut masih berstatus sebagai pegawai honor UPTD Pengelola Agrabisnis.

"Pegawai honor ini juga pegang kendali. Dia di perbengkelan, tapi kenapa justru alat-alat combine ini dipreteli," kata dia.

Bukan hanya preteli, UM juga sudah menyewakan Combine Dinas Pertanian sampai ke Kendari .

Combine disewakan Rp120 juta per tahun. Tapi target dari Pemkab Maros hanya 40 juta.

Setiap tahun untung masuk Rp80 juta. Sementara alat Combine sembilan unit.

"UM ini adalah mekanik, tapi caranya tidak beres. Dia lah yang yang sewakan combine sampai ke Kendari," kata dia.

Pembelaan Kepala UPTD Agribisnis

Sementara Kepala UPTD Agribisnis Dinas Pertanian Maros, Alim Bahri mengaku baru dua bulan menjabat.

Kondisi yang terjadi di bagian penyaluran bantuan, sudah terjadi sebelum ia menjabat.

"Kondisinya memang sudah seperti itu saat saya menjabat. Saya baru dua bulan menjabat sebagai Kepala UPTD Agribisnis," kata dia.

Soal preteli, empat combine sudah tak bisa digunakan lagi. Ia juga sudah membuatkan berita acara kerusakan.

"Tugas saya sekarang hanya memperbaiki yang sudah rusak. Yang masih bisa kita diperbaiki, kami perbaiki," kata dia.

Di Bone, Petani Bayar Rp3 Juta

Kelompok Tani di Desa Timurung, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga dipaksa untuk membayar Rp3 juta agar bisa mendapatkan bantuan alat sistem pertanian (alsintan).

Alsintan tersebut berupa hand traktor dari Kementerian Pertanian. 

Keterangan ini disampaikan salah satu Ketua Kelompok Tani.

Ia mengungkapkan adanya permintaan uang  pada tribun-timur.com, Selasa (5/11/2024).

Menurutnya, dia diminta membayar sejumlah uang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan (PPK) Ajangale.

"Saya diminta uang Rp3 juta saat mengambil traktor di gudang. Padahal saya adalah penerima bantuan," ujarnya.

Meski sudah diminta membayar, kelompok tani tersebut mengaku hingga kini bantuan hand traktor yang dijanjikan belum diterima. 

"Traktornya belum saya terima. Katanya, hand traktor sudah diambil oleh Kepala Desa," tambahnya.

Uang yang diminta itu, menurut keterangan kelompok tani, muncul setelah mereka mengajukan protes karena belum mendapatkan bantuan yang seharusnya sudah diterima.

Namun, meskipun sudah membayar, mereka tak mendapatkan barang yang dijanjikan.

Sementara itu, Plt Ketua Penyuluh Pertanian Kecamatan Ajangale, R, mengakui bahwa pihaknya memang menerima uang dari kelompok tani penerima bantuan.

Dia membenarkan bahwa uang tersebut diminta dengan alasan untuk kegiatan "syukuran".

“Uang itu untuk syukuran hand traktor, makan onde-onde dan bakar ikan,” jelasnya.Kasus ini memicu pertanyaan besar tentang transparansi dalam distribusi bantuan pertanian.(*)

Posting Komentar untuk "Mafia Alsintan Maros Lebih Parah Dibanding Bone"