Makassar Media Duta,- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel mendapat sorotan dari Tim Komisi III DPR RI.
Sorotan ini dipicu gegara adanya oknum perwira Dirlantas Polda Sulsel diduga terlibat dalam politik praktis dalam Pilkada Kabupaten Bone.
Sorotan itu, dibahas saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Aula Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (31/20/2024) siang.
Kunjungan kerja spesifik itu dihadiri empat Anggota Komisi III DPR RI, seperti Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS, Andi Muzakkir Aqil dari Fraksi Partai Demokrat dan Dr Sarifuddin Sudding serta Widya Pratiwi dari Fraksi PAN.
Selain itu, juga terlihat hadir anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andi Amar Ma'ruf Sulaiman.
Kunjungan kerja wakil rakyat di Senayan ini, juga diikuti oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kajati Sulsel Agus Salim dan Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli.
Selain itu, jajaran polres se-Polda Sulsel juga mengikuti secara langsung dan via daring.
Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang dihampiri seusai kunjungan, mengatakan, fokus utama yang menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja tersebut adalah terkait pelaksanaan Pilkada.
"Tadi kita membicarakan temannya adalah Gakkumdu, tentang persiapan-persiapan menghadapi Pilkada, semoga berjalan lancar dan tidak ada masalah-masalah," kata Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Dalam pertemuan itu, lanjut dia, jajaran Polda Sulsel dan Kejati Sulsel dituntut untuk bersikap netral di ajang pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Kepolisian dan jaksa agar bisa memantau lapangan dengan baik. Jangan sampai keterlibatan ASN, anggota (Polri) ada yang tidak rapi (netral)," jelas Sekjend PKS ini.
Terkait dengan kasus netralitas ini, Kapolda Sulsel mengaku bahwa ia telah mencopotnya.
dari jabatannya karena menghadiri deklarasi calon bupati di Kabupaten Bone, hingga kini belum menjalani sidang etik.
"Ini masih dalam proses, tunggu sidangnya," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat ditemui di Warkop Jl Faisal, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (28/10/2024) malam.
Menurut Yudhiawan, nasib kedua perwira tersebut akan ditentukan dalam sidang disiplin yang akan digelar oleh komisi etik.
"Nanti apakah terbukti atau tidak, kita serahkan pada komisi yang berwenang. Semua ada mekanisme yang harus dijalani," tambahnya.
Diketahui, kedua perwira tersebut dicopot dari jabatan mereka setelah terlibat dalam deklarasi politik.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendi, menyatakan bahwa kedua perwira tersebut telah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara mereka ditempatkan di Yanma agar pemeriksaan bisa lebih mudah dilakukan," jelas Kombes Pol Zulham, Kamis (19/9/2024) lalu.
Selain dugaan keterlibatan aktif dalam deklarasi calon bupati, keduanya juga dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin resmi dari pimpinan.Saat menghadiri acara deklarasi di Bone, keduanya bepergian keluar daerah tanpa sepengetahuan atasan.(*)
Posting Komentar untuk "Kasus Perwira Terlibat Politik Praktis Mandek di Propam Polda Sulsel"