Karyawan Dapat Rp 796 Juta usai Dipecat


Jakarta Media Duta,- Seorang karyawan tak terima dipecat karena ketiduran saat lembur kerja.

Karyawan itu pun menuntut perusahaan dan berhasil mendapatkan uang Rp 796 juta.Karyawan di China itu bernama Zhang.

Dikutip dari scmp.com pada Rabu (27/11/2024) via TribunTrends, Zhang merupakan seorang manajer departemen di sebuah perusahaan kimia di Taixing, provinsi Jiangsu di Tiongkok tenggar.

Zhang sudah bekerja dua dekade untuk perusahaan tersebut.Sayangnya awal tahun ini Zhang dipecat.Rupanya inisden ketiduran itu membuat perusahaan tak senang.

Kegiatan tersebut terekam kamera pengawas perusahaan.Terlihat Zhang tidur siang di mejanya setelah bekerja keras hingga tengah malam pada malam sebelumnya.

Dua minggu setelah insiden tersebut, departemen SDM perusahaan merilis laporan yang menyatakan bahwa Zhang telah "tertangkap tertidur di tempat kerja karena kelelahan".

Menurut rekaman percakapan WeChat yang beredar di internet, seorang staf HRD bertanya: “Manajer Zhang, berapa lama Anda tidur siang hari itu?”.

Zhang menjawab,“Sekitar satu jam atau lebih.

Selanjutnya, setelah berkonsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan mengeluarkan pemberitahuan pemecatan resmi kepada Zhang.

Menurutnya, Zhang telah melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perusahaan.

“Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan menandatangani kontrak kerja terbuka.

Namun, perilaku Anda yang tidur saat bekerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin tanpa toleransi perusahaan.

Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.

Zhang pun merasa pemecatan ini tidak adil untuknya.

Ia pun mengajukan gugatan pada perusahaan tersebut.

Dalam mengevaluasi kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa meskipun pengusaha memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan tersebut harus mematuhi persyaratan tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.

“Tidur saat bekerja merupakan pelanggaran pertama kali dan tidak mengakibatkan kerugian serius bagi perusahaan,” jelas Ju Qi, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.

Terlebih, masa jabatan Zhang selama 20 tahun di perusahaan tersebut tidaklah sebentar.

Zhang pasti sudah memberi kinerja yang luar biasa hingga mendapat promosi jabatan dan kenaikan gaji.Maka dari itu keputusan perusahaan ini dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.

Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Zhang.Zhang pun menang dan perusahaan diminta ganti rugi Rp796 Juta.Insiden ini pun membuat publik beropini.

Banyak yang setuju kalau tidur siang di tempat kerja bukanlah hal yang patut dicontoh.Namun pemecatan tersebut juga bukan hal yang bijak. Ada pula netizen yang 'iri' dengan keberuntungan Zhang dapat kompensasi ratusan juta.


Sebelumnya, momen seorang karyawan mendadak kaku usai dimarahi bos di kantornya viral di media sosial.Ia juga tak bisa bergerak hingga tak bisa makan dan minum.

Kondisi si karyawan membuat keluarganya heran.Hingga terungkap penyebabnya usai diberikan penjelasan oleh dokter.

Adapun kondisi ini dialami oleh wanita bernama Li (20) asal Provinsi Henan, China.Li diketahui mengalami kondisi yang membuatnya menjadi kaku seperti kayu setelah dimarahi atasannya di tempat kerja.

Diberitakan SCMP, Minggu (27/10/2024), dikutip dari Kompas.com, Li mendadak tidak bisa merespons serta tidak makan, minum, bergerak atau terlibat dalam percakapan.

Hasil pemeriksaan mengungkap, Li mendapat teguran dari atasannya di kantor pada September lalu.Tekanan pekerjaan itu membuatnya tidak merasa bahagia dalam waktu lama.

Namun, kondisinya memburuk hingga dokter menyebut dia mengalami gejala depresi mengkhawatirkan berupa pingsan katatonik.

Dikutip dari Bastille Post, Minggu (20/10/2024), Li merasa depresi sepulang dari mendapat teguran dari atasannya di kantor.

Sebulan kemudian, sekitar 15 Oktober 2024, Li kehilangan kendali atas tubuhnya.Badan perempuan itu menjadi kaku dan lumpuh.

Dia tampak menjadi manusia kayu dengan tubuh kaku.Kekakuan tubuhnya terlihat saat Li awalnya tidur dengan bantal di leher.

Namun setelah bantalnya dilepas, kepala Li bisa menggantung di udara tanpa penyangga apapun serta tidak terkulai jatuh.Tak hanya itu, keluarganya lambat laun mengetahui Li tidak lagi makan dan minum.

Dia bahkan harus diingatkan untuk buang air kecil dan besar. Menyadari situasinya tidak normal, keluarga segera membawa Li ke rumah sakit.

Dokternya, Jia Dehuan dari Rumah Sakit Rakyat Kedelapan Zhengzhou mengungkapkan Li mengalami gejala depresi berupa pingsan katatonik atau catatonic stupor.

Kondisi itu membuat tubuh Li sekaku kayu.Gejala utama kondisi tersebut adalah diam, tidak nafsu makan, dan bahkan tidak merespons panggilan dari dunia luar.

Anggota keluarga mengungkapkan, Li memiliki kepribadian yang tertutup dan sulit berbagi masalahnya dengan keluarga, teman, atau orang-orang di sekitarnya.

Seiring waktu, stres yang menumpuk di pikirannya memicu timbulnya depresi.Li sangat ketakutan mengetahui kondisi abnormal yang dia alami.

Dia menyatakan keinginan untuk bekerja keras mengelola suasana hatinya dan menghilangkan stres secara lebih efektif mulai saat ini.(*)

Posting Komentar untuk "Karyawan Dapat Rp 796 Juta usai Dipecat"