Jadwal Pelantikan Gubernur, Walikota hingga Bupati di Sulsel

Makassar Media Duta,-Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham hampir pasti akan menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2024-2029.

Appi-Aliyah atau pasangan bertagline MULIA ini memenangkan kontestasi Pilwali Makassar berdasarkan hasil quick count. 

Appi-Aliyah sisa menunggu hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan hingga KPU dan penetapannya. 

Dengan begitu, Appi-Aliyah akan melanjutkan estafet kepemimpinan Wali Kota Makassar dua periode, Danny Pomanto

Sepuluh tahun lamanya, Danny Pomanto telah memimpin Kota Makassar. Periode pertama pada 2014-2019, dan periode kedua 2020-2024.

Setelah proses pilkada selesai, artinya masa jabatan Danny akan segera berakhir pula. Danny otomatis akan berhenti menjadi Wali Kota Makassar setelah pelantikan Wali Kota Makassar yang baru. 

Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dilangsungkan pada Februari 2025 mendatang. 

Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik pada 7 Februari 2025.Sementara Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilantik pada 10 Februari 2025.

"Jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 30 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasilrekapitulasi oleh komisi pemilihan umumkabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 2 A Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

"Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025," bunyi pasal 22 A. 

Dengan begitu, masa jabatan Danny Pomanto tersisa 2 bulan lebih atau 73 hari lagi. 

Namun jika terjadi sengketa atau perselisihan pada Pilwali Makassar, otomatis jadwal pelantikan akan berubah.

Para paslon harus menunggu hasil atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jadwal pelantikan dapat dilaksanakan melewati jadwal yang ada telah ditetapkan jika ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. (*)

Posting Komentar untuk "Jadwal Pelantikan Gubernur, Walikota hingga Bupati di Sulsel"