Makassar Media Duta,- Gejolak politik di kalangan RT/RW Kota Makassar kembali memanas.
Rencananya, mereka yang diberhentikan akan dikembalikan kembali ke posisinya semula. Hal itu disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar Irwan Rusfiady Adnan.
Kata Irwan, pengembalian RT/RW sesuai dengan arahan Andi Arwin Azis, di mana tidak boleh ada pergantian atau pemecatan perangkat pemerintah, termasuk RT/RW sebagai ujung tombak masyarakat.
"Yang kemarin dipecat oleh lurah dan camat apalagi pada masa jabatan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Aziz akan kami kembalikan. Karena memang arahan pak Pjs Wali Kota jangan lagi ada yang seperti itu," ucap Irwan Adnan diwawancara di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Rabu (6/11/2024).
Irwan mengklaim kebijakan tersebut untuk memperbaiki kondisi sosial ditataran bawah. Jangan sampai dengan adanya pergantian itu malah mengkotak-kotakkan masyarakat.
Untuk itu, Irwan akan memanggil kepala Bagian Hukum Makassar untuk mengurus SK para mantan RT/RW yang telah diberhentikan.
"Sehingga fungsi RT/RW ini berubah. Saya akan konsen ini, nanti saya panggil kabag hukum terkait dengan SK mereka. Ada beberapa data yang saya pegang, di beberapa kelurahan," ujarnya. Salah satu pemecatan RT/RW terjadi di Kecamatan Mariso.
Meski penggantian tersebut diduga karena ada kesalahan namun lurah atau camat harus melakukan identifikasi lebih dulu sebelum mengambil keputusan.
"Masih ada (pemecatan), berlangsung di Mariso. Dan ini mungkin teman teman kita tidak paham, apalagi lurah dan camat, tapi kan jelas sekali kalau pak Pjs wali Kota melarang kita, jangan lagi tiba-tiba mengganti," tegasnya.
Walaupun ada kesalahannya, itu kita harus cek dulu, apakah sudah benar nih atau tidak," sambung Irwan.(*)
Posting Komentar untuk "Irwan Adnan Akan Kembalikan Pj Ketua RT/RW yang Dicopot"