Sumbar Media Duta,- Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari adalah anggota Kompolnas sekaligus mantan Jenderal Polwan lulusan non Akpol.Sehari setelah kejadian, dialah yang memastikan bahwa AKP Dadang dipecat dengan segera.Lalu setelah dipecat, apakah AKP Dadang dapat pensiun?
AKP Dadang merupakan tersangka kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.
Ia dipecat setelah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri.
Keputusan PTDH ini berdasarkan hasil sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024) malam.
AKP Dadang dipecat 4 hari setelah menembak mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar
Jauh sebelum sidang kode etik hingga keputusan PTDH, Kompolnas sudah memastikan pada keluarga Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar bahwa AKP Dadang Iskandar pasti dipecat dan dihukum pidana.
Adalah anggota Kompolnas, Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari yang memastikan pemecatan dan menyampaikan hal itu ke keluarga mendiang Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.Terlepas dari itu, siapa Irjen Purn Ida Oetari Purnamasari?
Profil
Ida Oetari Purnamasari adalah purnawariwan jenderal Polwan yang bukan lulusan Akpol.Ia adalah lulusan Sekolah Perwira (Sepa)Polri tahun 1987.
Meski bukan dari Akpol, Ida Oetari Purnamasari pensiun dari Polri dengan pangkat terakhir Irjen atau Jenderak Bintang 2.
Jabatan terakhir Ida Oetari Purnamasari sebelum pensiun dari Polri yakni Wakapolda Kalteng.
Dikutip dari Tribunnews, Irjen Pol (Purn) da Oetari Poernamasasi adalah mantan perwira tinggi (Pati) Polri.Jenderal polisi wanita bintang dua ini resmi pensiun sebagai Pati Polri pada tahun 2022.
Semasa dinasnya, Ida Oetari pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sepanjang kariernya, Irjen Ida Utari Purnamasasi juga memiliki rekam jejak yang cemerlang.Ida tercatat merupakan Polwan pertama yang mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolda Kalteng.(*)
Posting Komentar untuk "Irjen Ida Oetari Poernamasasi di Balik Cepatnya AKP Dadang Dipecat"