Makassar Media Duta,- Kasus dugaan tindak pidana Penggelapan yang dilakukan oleh debitur nakal di laporkan ke POLDA Sulsel. Kuasa Hukum PT. Jascc MPM Finance Cabang Bone Willem Pattiwaellapia, S.H.M.H.C-LA ,dalam Kantor Hukum WP LAW FRIM and Associates mengapresiasi langkah cepat dan apresisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Sulsel dalam hal ini unit Krimsus.
Dalam hal ini telah melakukan 2 (dua)kali pemanggilan sekali pun dari 5 (Lima) debitur sebagai terlapor baru satu (1) orang debitur berinisial (Y) setelah mendapat Surat Undangan kalripikasi dari Polisi langsung berinisiatif mengembalikan unitnya karena tidak mampu membayar yang mana tadi nya unit tersebut berada di tangan oknum LSM berkat surat sakti dari Kepolisian Unit tersebut telah di kembalikan, kami berterima kasih kepada pemegang unit yang sadar dan tidak mau mengambil resiko hukum kedepannya.
Maka untuk itu langsung ke kantor PT. Jascc MPM Finance untuk melakukan proses pengembalian unit nya.Tinggal empat (4)unit lagi berarti empat (4) debitur lagi yang masih bandel dan tidak mengindahkan Surat Panggilan dan atau surat undangan klarifikasi yang telah diterimanya .
Selanjutnya menurut Kuasa Hukum PT. Jascc MPM Finance pihak Kepolisian akan mengambil langkah tegas dengan Turun langsung ke Alamat debitur dan atau pemegang unit jaminan fidusia yang mana telah di kantongi alamatnya untuk seterusnya melakukan langkah tegas penjemputan paksa sesuai prosedur yang berlaku demikian ungkap Willem Pattiwaellapia, S H.M.H.C_LA.
Harapan kami langkah ini sebagai efek Jera sekaligus merupakan langkah presisi dalam penegakan hukum untuk menghapus Citra jelek Jasa Profesional Colektor atau yang sering di Disebut Debt kolektor (DC) .
Karena sesungguhnya pekerjaan DC ini pekerjaan Halal Cuman terkadang ada DC yang nakal yang membuat Debitur Nakal justru ketawa dan makin menjadi - jadi demikian di tambahkan oleh partner Wp Law Firm Rahim Ode Ali.S.1.Kom.,SH.MH atau yang biasa di Sapa Bang Baim Alie.
Pihak PT. Jascc MPM Finance berharap Polda Sulselbar dapat mengambil langkah tegas dan profesional untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Selain itu tindakan transparan dan akuntabel dari aparat kepolisian sangat diharapkan guna memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat demi sehatnya Ekonomi bangsa ini terutama lembaga keuangan non perbankan.(*)
Posting Komentar untuk "Diduga Debitur Nakal Dilaporkan di Polda Sulawesi Selatan"