Debat Wakil Bupati Sarana Untuk Menguji Gagasan Calon

 Takalar Media Duta, - Pasca debat pertama Pilkada Takalar Sulsel pada 25 Oktober 2024, muncul polemik terkait sesi debat wakil bupati. 

Pasangan nomor urut 2 diketahui memprotes sesi tersebut dan mengusulkan agar di debat kedua dihilangkan. 

Usulan ini disampaikan Ketua DPD Gelora Takalar, Jusalim Sammak, dalam rakor evaluasi debat pertama di kantor KPU Takalar, 31 Oktober 2024.

Jusalim menjelaskan bahwa informasi tersebut keliru. 

"Jadi calon bupati dan wakil bupati punya kesempatan yang sama menjawab dan memberikan pertanyaan kepada bupati dan wakil bupati paslon lain, tidak dipisah," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu (2/11/2024).

Kolase Dua calon wakil bupati Takalar, Hengky Yasin (kanan) dan Natsir Ibrahim (kiri)

Di sisi lain, pasangan Daeng Manye - Hengky menilai debat wakil bupati sangat penting. 

Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 1 Burhanuddin Baharuddin, mengatakan, debat wakil bupati adalah sarana menguji gagasan calon. 

“Jangan sampai kita punya calon wakil bupati yang memiliki wawasan yang kurang sehingga tidak bisa mengikuti perkembangan zaman," ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Polemik ini semakin memanas di media sosial.

Di mana pendukung kedua paslon saling berargumen mengenai pentingnya atau tidaknya debat wakil bupati. 

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Takalar, Muhammad Nadir, menjelaskan bahwa desain acara debat pertama adalah hasil rumusan badan perumus dan panelis. 

Ia menambahkan bahwa saran dan masukan akan disampaikan ke badan perumus untuk debat kedua. 

"KPU hanya menjalankan hasil rumusan badan perumus dan panelis debat," katanya saat ditemui di kantor KPU Takalar, Sabtu (2/11/2024).

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Posting Komentar untuk "Debat Wakil Bupati Sarana Untuk Menguji Gagasan Calon"