Jakarta, Media Duta,- Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membeberkan penyebab pihaknya diprediksi mengalami defisit Rp20 Trilyun tahun ini.
Penyebab terbesar defisit katanya adalah utilisasi pelayanan kesehatan yang meningkat dari 252 ribu per hari beberapa tahun lalu menjadi 1,7 juta utilisasi per hari saat ini. Hal ini menunjukkan jumlah orang yang datang ke fasilitas kesehatan menggunakan BPJS semakin meningkat.
"Yang bikin defisit tentu utilisasi. Utilisasi itu orang pakai, jadi datang ke faskes, ke rumah sakit. Dulu hanya 252 ribu, sekarang 1,7 juta per hari," kata Ghufron di kompleks MPR/DPR, Senayan, DPR, Rabu (13/11).Ghufron mengatakan salah satu cara untuk mengatasi defisit tersebut adalah dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, pihaknya juga menyiapkan alternatif cara lainnya, sehingga iuran belum dipastikan akan naik tahun depan.Intinya, BPJS Kesehatan ingin menyesuaikan kemampuan antara biaya yang dikeluarkan dengan penerimaannya. Dengan begitu, tidak terjadi defisit keuangan."Kalau BPJS, kita tidak ingin ada defisit. Dan kita ingin membayar sesuai harga kalau ada inflasi. Setiap tahun kan inflasi di bidang kesehatan itu kan tertinggi dibanding inflasi di tempat lain. Itu tentu dihitung," imbuhnya.Direktur Perencanaan dan Pengambangan BPJS Kesehatan Mahlil Ruby sebelumnya mengatakan sejak 2023, terjadi gap antara biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan dan penerimaannya.Dia mengatakan rencana kenaikan iuran menjadi salah satu cara agar program JKN tetap berjalan di samping melakukan siasat lain mulai dari cost sharing sampai subsidi APBN.BPJS Kesehatan (Kembali) Jadi Sorotan. "Sejak 2023, ada gap cross, artinya antara biaya dengan premi sudah lebih tinggi biayanya.
Lost ratio yang terjadi di BPJS Kesehatan antara pendapatan premi dengan klaim yang dibayarkan bisa mencapai 100 persen. Ini yang membuat kondisi BPJS Kesehatan semakin tertekan dan mengancam kegagalan pembayaran klaim," tutur Mahlil.
Iuran BPJS Kesehatan memang tidak naik selama beberapa tahun belakangan ini.Jika dirinci, peserta BPJS Kesehatan Kelas 1 membayar iuran Rp150 ribu per orang per bulan, Kelas 2 membayar iuran Rp100 ribu per orang per bukan, dan Kelas 3 membayar Rp35 ribu per orang per bulan.
Iuran Kelas 3 sebenarnya sebesar Rp42 ribu per bulan, tetapi disubsidi pemerintah sebesar Rp7.000. (fby/sfr)
Posting Komentar untuk "Biang Kerok BPJS Kesehatan Terancam Tekor Rp20 Trilyun"