Dapat Amplop Isi Rp200 ribu di Samping Rumah Kades Madani Lutim

 Sentra Gakkumdu Bawaslu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang tunai Rp 200 ribu di dalam Toyota Avanza di Desa Madani, Luwu Timur. 

Lutim Media Duta,- Sentra Gakkumdu Bawaslu Luwu Timur mengamankan 121 amplop berisi uang tunai Rp 200 ribu dari dalam Toyota Avanza Veloz DP 1629 GN berwarna putih, Minggu (24/11/2024).

Selain amplop berisi uang, dua karton amplop berisi banyak dus amplop yang belum digunakan, tas berisi laptop dan notepad.

Kemudian baju kaos warna merah bertuliskan angka 2 Budiman-Akbar, serta lembaran kertas data ditemukan di dalam mobil tersebut.

Mobil ini awalnya terparkir di samping rumah Kepala Desa Madani, Juemin, di Desa Madani, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, sekitar pukul 23.00 Wita, Minggu (24/11/2024) malam.

Mobil yang membawa amplop tersebut terpaksa diamankan ke Polres Luwu Timur, Senin (25/11/2024) dinihari, karena suasana di lokasi tidak kondusif.

Ketegangan terjadi ketika dua kelompok massa bertemu dan saling adu argumen. 

Ada yang memaksa membuka mobil, sementara lainnya menolak.

Di lokasi, tampak video beredar memperlihatkan Ketua Badan Bantuan Hukum PDIP Perjuangan, Agus Melas, dan Anggota DPRD Luwu Timur dari Golkar, Badawi Alwi.

Warga berpatroli mendekati mobil tersebut karena melihat amplop-amplop di dalamnya.

Awalnya, identitas pemilik mobil tidak diketahui, namun kemudian Anggota DPRD Luwu Timur Badawi Alwi mengaku bahwa itu adalah mobilnya.

Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024).
Bawaslu dan Polres Luwu Timur amankan 121 amplop berisi uang tunai yang diduga digunakan untuk serangan fajar, menjelang Pilkada, Senin (25/11/2024).

Kapolsek Wotu beserta personil, Panwascam Wotu, dan Polres Luwu Timur turun ke lokasi untuk meredam ketegangan yang terjadi.

Karena kecurigaan semakin kuat dan suasana semakin tidak kondusif, mobil tersebut akhirnya dibawa ke Polres Luwu Timur di Kecamatan Malili.

Saat mobil tersebut tiba di Polres Luwu Timur, Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain langsung memerintahkan untuk dibuka, yang disaksikan oleh Bawaslu Luwu Timur dan Sentra Gakkumdu.

Hadir juga menyaksikan Kabag Ops AKP Andi Yusuf, Kasat Reskrim Iptu Ahmad Alfian, Kasat Intel Iptu Aswan Raharja, dan Kasi Propam Iptu Hamsah.

"Kami mendapat informasi bahwa di Kecamatan Wotu, Desa Madani ada mobil yang ditahan oleh warga dan kondisi di sana ada keributan. Ada informasi bahwa ada warga yang membawa kendaraan yang membawa sesuatu," kata anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib di Polres Luwu Timur, Senin (25/11/2024) dinihari.

"Karena kondisi tidak kondusif, warga sudah mulai berdatangan, sudah mulai rusuh di sana, akhirnya kami bawa mobil tersebut dan diamankan. Lalu kami lihat apa isi kendaraan itu, dan isinya adalah uang," sambungnya.

Sukmawati mengungkapkan, untuk tindak lanjut karena ini masih ranah Bawaslu, pihaknya akan memproses lebih dulu bagaimana latar belakang penanganan pelanggarannya.

"Apakah ada dugaan pelanggaran di sini, Insya Allah dalam waktu dekat akan kami sampaikan kepada media.

Kami akan proses dulu. Tadi amplopnya kami buka dua contoh, isinya Rp200 ribu, dan ada 121 amplop yang terisi serta beberapa dus amplop yang masih kosong," bebernya.

Kronologis Kejadian

Peristiwa ini berawal ketika warga yang berpatroli untuk mengawasi aktivitas politik uang di masa tenang Pilkada Luwu Timur 2024.

Melihat ada mobil terparkir di samping rumah Kades Madani, warga kemudian mengintip bagasi mobil.

Warga melihat terdapat ratusan amplop dan curiga amplop tersebut berisi uang untuk serangan fajar. 

Untuk memastikan, warga bertanya kepada Kades Madani Juemin mengenai pemilik mobil tersebut.

Namun Kades Madani mengaku tidak tahu siapa pemilik mobil yang terparkir di samping rumahnya.

Warga kemudian mendesak agar mobil itu dibuka. Setelah desakan tersebut, polisi dan Panwascam sepakat untuk membuka paksa mobil tersebut. 

Namun mendadak dari dalam rumah Kades Madani terdengar teriakan dan pengakuan bahwa mobil itu miliknya.

Suasana semakin tegang ketika massa berdatangan. 

Massa dari pihak Kades menolak mobil dibuka, sementara warga mendesak untuk membuka mobil agar memastikan isi amplop.

Karena kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan, akhirnya dua kelompok bersitegang. Keduanya nyaris bentrok dan saling teriak, menambah ketegangan.

Setelah lama bersitegang, Legislator Golkar Luwu Timur Badawi Alwi datang. 

Dengan nada tinggi, Badawi mengaku bahwa mobil tersebut miliknya dan meminta agar mobil itu dia bawa pulang.

"Ini mobil saya, kalau ada yang halangi saya ambil mobil ini, kita baku tabrak," teriaknya. (*)

Posting Komentar untuk "Dapat Amplop Isi Rp200 ribu di Samping Rumah Kades Madani Lutim"