Ada Tulisan 'OC Kasasi 5 M' Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat

Jakarta Media Duta,-   Pengacara kondang diperiksa dua kali berturut-turut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

OC Kaligis diperiksa di hari pertama, Senin (25/11/2024) dan hari kedua, Selasa (26/11/2024).

Pemeriksaan terhadap OC Kaligis terkait kasus pemufakatan jahat terkait kepengurusan perkara terpidana Ronald Tannur yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

Selain memeriksa   OC Kaligis,  Kejagung juga memeriksa satu orang saksi  lainnya yakni EN yang merupakan petinggi di salah satu maskapai penerbangan di tanah air.

"(Pemeriksaan terhadap) EN selaku Manager Operasional PT Citilink Indonesia. Dan OCK selaku Advokat atau Pengacara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keteranganya, Selasa (26/11/2024).

OC Kaligus maupun EN diperiksa untuk Zarof Ricar dan Lisa Rahmat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Ronald Tannur tersebut.

Keduanya diperiksa oleh penyidik untuk mendalami proses penyidikan yang saat ini tengah dilakukan dalam kasus pemufakatan jahat berupa suap dalam penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Harli.

Tulisan "OC Kasasi 5 M" l

Sementara itu, OC Kaligis  berkomentar setelah diperiksa dua kali sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.

Dengan tegas OC Kaligis membantah terlibat dalam kasus tersebut suap menyuap itu.

Ia menyatakan dimintai keterangan karena ada  temuan tulisan "OC Kasasi 5 M" saat aparat menggeledah kantor tersangka Lisa Rahmat, kuasa hukum Ronald Tannur.

"Jadi saya enggak ada hubungannya dengan (penyuapan hakim) Surabaya lah, dengan apa lah. Hubungannya (hanya) dengan Lisa Rahmat," kata OC Kaligis dikutip dari Warta Kota.

OC Kaligis berpendapat  tulisan tangan yang ditemukan itu adalah upaya suap untuk perkara kasasi saat melawan Lisa Rahmat yang saat itu tengah membela kliennya.

OC Kaligis menyebut kala itu ia melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat perihal fee yang tak dibayarkan senilai Rp10 miliar.

"Ternyata di Jakarta Utara pengacaranya Isidorus adalah Lisa Rahmat. Jadi saya tahu ini Lisa kan biasa 'bermain' di pengadilan, saya bilang pasti saya kalah walaupun bukti-bukti saya cukup," ungkap OC Kaligis.

"Di (PN) Jakarta Utara saya masukkan bukti, hakimnya bilang bukti-bukti kita tidak akan pertimbangkan, kok aneh saya bilang," imbuh OC Kaligis.

OC Kaligis pun melaporkan hakim yang memimpin perkara tersebut ke Mahkamah Agung setelah merasa hakim yang mengadili telah memihak. 

"Saya laporin ke Mahkamah Agung ke bagian pengawas, (bahwa) ada hakim yang dalam perkara saya lewat Isidorus yang pengacaranya adalah Lisa Rahmat 'bermain' saya bilang. Kok belum apa-apa dibilang saya kalah," ucapnya.

Duduk Perkara Kasus Ronald Tannur

Gregorius Ronald Tannur adalah tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan kekasihnya Dini Sera Afrianti pada 2023.

Nama Ronald Tannur kembali mencuat setelah terbukti adanya kasus suap kepada hakim untuk mendapatkan vonis bebas.

Tidak hanya itu, kasus ini juga menyeret ibunda Ronald Tannur sebagai tersangka di balik penyuapan hakim dari kasus yang menimpa anaknya.

Ibu Ronald Tannur dianggap bersekongkol dengan pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rahmat untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar anaknya divonis bebas.

Persekongkolan itu berawal dari pertemuan Meirizka dengan Lisa Rahmat dan meminta LR untuk menjadi kuasa hukum Ronald Tannur.(*)

Posting Komentar untuk "Ada Tulisan 'OC Kasasi 5 M' Saat Penyidik Geledah Rumah Lisa Rahmat"