Takalar Media Duta, - Terungkap fakta, mantan Bupati Takalar periode 2017-2022 Syamsari Kitta, saat ini telah meninggalkan utang fantastis sebesar Rp241 miliar dari Program Dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).

Parahnya, utang tersebut  kini membebani Anggaran DAU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar.

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa utang ini diambil oleh Syamsari menjelang akhir masa jabatannya.

Utang PEN ini diambil demi merealisasikan beberapa program  visi misinya, termasuk  pembangunan RS Internasional Galesong, tapi kenyataannya yang dibangun RS type C yang seharusnya dibangun adalah RS internasional agar bisa menjadi RS rujukan pasien dari RS pajonga Dg ngalle.(typeC).

Sayangnya, proyek RS tersebut hingga akhir masa jabatan Samsari tidak beroperasi alias mangkrak namun di bawah  kepemimpinan pj bupati 2 tahun ini dilakukan revisi revisi dan terlihat sudah mulai di fungsikan .

Akibat dari utang yang besar ini, Pemkab Takalar setiap  tahun  harus mengalokasikan anggaran puluhan Milyar selama 8 Tahun. untuk pembayaran cicilan utang tersebut.

Anggaran yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki/membangun sejumlah infrastruktur di Takalar kini dialihkan demi menutupi utang yang ditinggalkan Syamsari.

Hal ini tentunya sangat disayangkan banyak pihak, pasalnya kini kondisi pemkab Takalar mulai tahun ini kemampuan keuangannya jadi rendah karena sudah mulai membayar utang mega proyek RS type C yang tidak rampung, karena masih harus dianggarkan besar untuk  alat alat kesehatannya.

Parahnya lagi, beberapa Nakes di RSG menyampaikan bahwa alat kesehatan yang diadakan bukan alat pelayanan dasar, jadi tidak terpakai.

" Bahkan ada alat USG diadakan sebanyak 9 unit, ini mubazzir.karena kebutuhan hanya 1 alat saja" Ungkap Sumber yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan. Minggu, (13/10/2024).

Saat dikonfirmasi, pihak Pemkab Takalar menyebutkan bahwa mereka sedang mencari solusi untuk menyelesaikan masalah utang ini dengan tetap menjalankan program/kegiatan lain

Sementara itu, para aktivis di Takalar mendesak agar dilakukan audit terhadap penggunaan dana yang dialokasikan untuk proyek RS tersebut.

Kadis BKAD Rahmansyah lantara yang dikonfirmasi terkait hal tersenut membenarkan.

" Pemerintah Kabupaten Takalar, harus membayar utang Rp 241 miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)" Ungkapnya melalui sambungan Telpon. Minggu, (13)10/2024).

“Pemerintah Kabupaten harus membayar cicilan utang PEN tahun 2024 ini senilai Rp 38 miliar, untuk tahun depan naik lagi menjadi Rp53 miliar, lalu tahun berikutnya turun lagi, itu befluktuatif pembayarannya, sampai delapan tahun,” kata Rahmansyah Lantara lagi.

Pinjaman sebesar Rp 241 miliar di tahun 2022 lalu tersebut, sudah mulai dicicil sejak 2023 sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Sementara anggaran Rp 241 miliar itu menurut Rahmansyah Lantara digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Internasional di Galesong, dan pembangunan jalan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Takalar.

“Utang PEN itu membiayai pembangun Rumah Sakit Internasional di Desa Aeng Batu-batu, Kecamatan Galesong Utara, dan pembangunan jalan di berbagai tempat di wilayah Kabupaten Takalar,” sambungnya.

Lebih jauh Rahmansyah Lantara mengatakan bahwa utang PEN Pemkab Takalar ini berpengaruh pada belanja APBD karena utang tersebut langsung terpotong dari Dana Alokasi Khusus (DAU).

“Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dari Rumah Sakit Internasional itu belum ada, belum maksimal, itu kan harapannya kemarin dengan utang PEN ini karena kita ada pendapatan, peningkatan PAD dan itu belum maksimal,” ujarnya.

Selain itu utang PEN Pemkab Takalar tersebut juga berdampak kepada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai sejumlah program di OPD-OPD.

“OPD-OPD saat ini merasakan dampak berkurangnya dana transfer, termasuk pembayaran TPP ASN terancam tak dibayarkan,” Tutup Rahmansyah.(*)