Tenaga TPOP Demo di Dinas SDA CKTR Sulsel

Foto: Tenaga TPOP demo di kantor Dinas SDA CKTR Sulsel. (Nur Hidayat)

Makassar Media Duta, - Tenaga Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan (TPOP) dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan (SDA CKTR Sulsel) melakukan aksi demonstrasi di kantornya. 

Massa berstatus tenaga honorer itu menuntut kepastian diakomodir dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pantauan detikSulsel di kantor Dinas SDA CKTR Sulsel, Senin (14/11/2024), mereka mulai berdemonstrasi sekitar pukul 10.00 Wita. Massa membentangkan spanduk bertuliskan, 'Kesejahteraan Non-ASN Tanggung Jawab Pemerintah. Tolong Pemprov Sulsel Jangan Tutup Mata dan Telinga'.

Tampak sejumlah anggota Satpol PP Sulsel melakukan penjagaan saat massa berkumpul di depan pintu masuk kantor. Massa diterima langsung Kepala Dinas SDA CKTR Sulsel Andi Darmawan Bintang.

Salah satu perwakilan TPOP, Gideon mengatakan 1.300 tenaga TPOP di Sulsel merasa tidak dilibatkan dalam seleksi PPPK kali ini. Padahal, kata dia, data mereka sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kami butuh kepastian untuk mengikuti seleksi PPPK. Kami kurang lebih 1.300 di Sulsel yang tidak diikutkan seleksi pada Oktober ini," ujarnya.

Menurut Gideon, banyak dari tenaga TPOP yang telah mengabdi selama lebih dari 15 tahun, bahkan lebih dari itu. Pihaknya pun menuntut kejelasan nasib mereka untuk bisa diakomodasi dalam seleksi PPPK.

"Pemindahan database itu harus dilakukan sehingga dibuka formasinya," katanya.

Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas SDA CKTR Sulsel Andi Darmawan Bintang menjelaskan, dalam penerimaan PPPK di Sulsel, hanya pegawai yang dipekerjakan Pemprov Sulsel dan dibiayai APBD yang dapat diikutsertakan. 

Sementara itu, tenaga TPOP berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Khususnya untuk penerimaan PPPK di Sulsel adalah pegawai yang dipekerjakan oleh Pemprov Sulsel. Otomatis yang dibiayai oleh APBD," ucapnya.

Lebih lanjut, Darmawan menambahkan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

 Kata dia, database tenaga TPOP juga telah dikirim untuk meminta kejelasan apakah mereka bisa mendaftar PPPK hingga batas akhir pendaftaran pada 19 Oktober mendatang.

"Tentu hal ini kita sudah konsultasikan dengan KemenPAN-RB. Kita sudah mengirimkan, terutama database-nya teman-teman TPOP," tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada tenaga TPOP yang diberhentikan. Sebab, kata dia, beredar informasi mereka akan diberhentikan karena statusnya tidak ada lagi pada 2025 mendatang.

"Kita berharap bahwa tidak ada teman-teman yang diberhentikan. Sudah banyak berita yang beredar bahwa mereka mau diberhentikan karena statusnya tidak ada lagi di 2025. Itu akan tetap ada," bebernya.

"Jumlahnya sekarang 1.300 orang. Dulunya 1.900 orang, tetapi 600 di antaranya sudah diambil kembali oleh pemerintah pusat," tambahnya.(*)

Posting Komentar untuk "Tenaga TPOP Demo di Dinas SDA CKTR Sulsel"