Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele yang akrab disapa Bu Ani. (FOTO: Anwar/Herald Sulsel)
Makassar Media Duta,- Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sanksi pelanggaran disiplin, 3 di antaranya dipecat.
15 ASN itu akan diumumkan bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel yang ke-355 tahun. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele menjabarkan 15 orang tersebut.
“Jadi ada 15 orang sekarang yang dimulai hukuman disiplin, hukuman disiplin ringan 2 orang, sedang 2 orang, berat 11 orang. Yang berat ini rinciannya penurunan jabatan setingkat lebih rendah itu 5 orang, kemudian pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana itu 3 orang.
Sedang pemberhentian hormat tidak atas permintaan sendiri 3 orang,” jelas Bu Ani sapaan Sukarniaty Kondolele saat ditemui, di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 11 Oktober 2024. “Suratnya sudah ada dan sudah disampaikan ke ASN tersebut.
Jadi tinggal tunggu tanda tangan pak Pj Gubernur Sulsel, kalau SK sudah adami,” tambah Bu Ani. Dia menyebut, dari 15 ASN itu dua di antaranya adalah Kepala Sekolah yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sulsel.
“Ada Kepala Sekolah dua orang yang Pungli PPDB,” kata Bu Ani yang juga melanjutkan tak ada Eselon III Pemprov Sulsel. Dia menyatakan, pemberian sanksi ini menjadi pembelajaran bagi semua ASN agar tak ada lagi yang macam-macam dengan tugas yang diemban.
“Ini adalah pembelajaran buat ASN agar mungkin memperhatikan yang berkaitan dengan kinerja termasuk disiplin dari semua ASN dan pegawai negeri,” tutup Bu Ani. Baca juga: ASN Pemprov Terbukti Langgar Netralitas, Ini Respon Pj Gubernur Sulsel.
Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, akan mengumumkan ASN yang akan didemosi, mutasi, nonojob hingga dipecat di HUT Sulsel yang ke-355.
“Di hari jadi (sulsel) besok, kita akan mengumumkan berapa ASN yang kita turunkan pangkatnya, kita turunkan golongannya, karena melakukan pelanggaran termasuk yang kita pecat, biar tahu bahwa ada sistem insentif dan punishment,” kata Zudan, Kamis, 10 Oktober 2024.
Bahkan, Zudan mengaku telah menandatangani pemberhentian ASN yang dimaksud serta ASN yang mendapatkan penghargaan. “Saya sudah menandatangani beberapa pemberhentian termasuk non job, termasuk yang berprestasi kita berikan penghargaan,” sebutnya.
Data ASN tersebut berdasarkan laporan Badan Kepegawaian daerah (BKD) Sulsel sepanjang 2024 ini. “Sepanjang tahun ini, 2024. 2023 sudah tidak kita umbar karena sudah tutup buku di Desember.
Kita mulai lagi di tahun anggaran Januari sampai Desember,” ungkapnya. Zudan juga menyatakan, akan memberikan 3 ASN dan OPD terbaik di Pemprov Sulsel dengan kriteria peraih penghargaan terbanyak, bak nasional dan juga internasional.
Terbukti Langgar Netralitas, Ini Respon Pj Gubernur Sulsel “Kita akan pilih 3 ASN terbaik dan 3 OPD terbaik. Kriterianya ASN yang mendapatkan penghargaan terbanyak, baik penghargaan internasional, nasional maupun tingkat regional.
OPD juga begitu, OPD kita kan bagus-bagus, penghargaan nasional banyak. Nah itu kita berikan kesempatan untuk menunjukkan eksistensinya. (war)
Posting Komentar untuk "Sulsel 15 ASN Pemprov Disanksi Disiplin, 3 Dipecat "