Sementara berdasarkan pantuaan menurutnya, "Razia dilakukan untuk mengambil sampel dan menguji apakah produk skincare tersebut mengandung bahan berbahaya seperti merkuri atau tidak.
"Iya (melakukan razia di pabrik kosmetik), diambil sampelnya, baru dicek kandungannya, nanti baru dilakukan tindak lanjut oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto Pada Hari Selasa Tanggal 29/10/2024.
Didik mengatakan saat ini BBPOM melakukan uji laboraturium terhadap beberapa sampel yang diambilnya.
Pihaknya sementara menunggu hasil uji laboratorium tersebut untuk ditindaklanjuti.
Masih menunggu hasil lab yang sekarang dilakukan oleh BPOM. Nanti hasil lab-nya apa, baru kita tindak lanjuti oleh PPNS sama dengan Krimsus (Polda Sulsel)," jelasnya.
Didik tidak merincikan jumlah pabrik yang dirazia. Dia berdalih ada pihak pabrik yang tidak mengetahui diambil sampel kosmetiknya.
"Ada juga yang dia tidak tahu kita ambil sampelnya itu," bebernya.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan menindaklanjuti setelah hasil dari uji laboraturium yang dilakukan BPOM keluar. Tindak lanjut itu dilakukan pihaknya bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari BPOM.
"Begitu besok sudah ada hasilnya dari BBPOM yang dibawa ke lab (laboraturium), baru nanti kita lakukan selanjutnya antara penyidik PPNS dari BBPOM dan Reskrimsus Polda," ucapnya.
Diketahui, polemik produk skincare pengusaha asal Makassar ini berawal dari seorang dokter kecantikan yang melakukan review dan viral di media sosial. Dia menyebut jika produk skincare yang ia review itu mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium.
Hasil review dokter tersebut sontak menuai respons sejumlah pengusaha skincare asal Makassar. Mereka lantas ramai-ramai mengkritik dokter tersebut.
BPOM Makassar baru-baru ini melakukan penindakan dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal di Makassar, Kamis (24/10). Bahan baku itu disita dari satu oknum pelaku usaha.
"Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani.
Hariani menyebut 1 galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku. Dia menjelaskan 16 galon yang disita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.
Didik mengatakan saat ini BBPOM melakukan uji laboraturium terhadap beberapa sampel yang diambilnya.
Pihaknya sementara menunggu hasil uji laboratorium tersebut untuk ditindaklanjuti.
Masih menunggu hasil lab yang sekarang dilakukan oleh BPOM. Nanti hasil lab-nya apa, baru kita tindak lanjuti oleh PPNS sama dengan Krimsus (Polda Sulsel)," jelasnya.
Didik tidak merincikan jumlah pabrik yang dirazia. Dia berdalih ada pihak pabrik yang tidak mengetahui diambil sampel kosmetiknya.
"Ada juga yang dia tidak tahu kita ambil sampelnya itu," bebernya.
Lebih lanjut, dia mengatakan akan menindaklanjuti setelah hasil dari uji laboraturium yang dilakukan BPOM keluar. Tindak lanjut itu dilakukan pihaknya bersama penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari BPOM.
"Begitu besok sudah ada hasilnya dari BBPOM yang dibawa ke lab (laboraturium), baru nanti kita lakukan selanjutnya antara penyidik PPNS dari BBPOM dan Reskrimsus Polda," ucapnya.
Diketahui, polemik produk skincare pengusaha asal Makassar ini berawal dari seorang dokter kecantikan yang melakukan review dan viral di media sosial. Dia menyebut jika produk skincare yang ia review itu mengandung bahan berbahaya berdasarkan hasil uji laboratorium.
Hasil review dokter tersebut sontak menuai respons sejumlah pengusaha skincare asal Makassar. Mereka lantas ramai-ramai mengkritik dokter tersebut.
BPOM Makassar baru-baru ini melakukan penindakan dengan menyita 16 galon bahan baku pembuatan skincare ilegal di Makassar, Kamis (24/10). Bahan baku itu disita dari satu oknum pelaku usaha.
"Ini hasil dari penindakan kemarin siang di Kota Makassar," kata Kepala Balai Besar POM Makassar Hariani.
Hariani menyebut 1 galon tersebut berisikan 25 kilogram bahan baku. Dia menjelaskan 16 galon yang disita BPOM Makassar ada beberapa jenis produk yang berbentuk jel dan krim.
"Bahan bakunya ada 16 galon, 1 galon 25 kg dengan macam-macam jenisnya. Macam-macam produknya, ada yang bentuk jel, ada yang bentuk krim," tambahnya.(*)
Posting Komentar untuk "Polda Sulsel Bersama BPOM Makassar Razia Pabrik Kosmetik di Makassar"