Foto: Ustaz Maulana dibonceng motor tanpa mengenakan helm di Makassar. (dok. istimewa/tangkapan layar)
Makassar Media Duta, - Viral di media sosial pengendara motor membonceng Ustaz Maulana yang tidak menggunakan helm di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi memastikan pengendara dan penumpang motor melakukan pelanggaran hingga dikenakan tilang elektronik atau ETLE.
"Sudah dikenakan tindakan tilang ETLE karena melintas di Jalan AP Pettarani," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat kepada detikSulsel, Senin (7/10/2024).
Mamat tidak merinci kapan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan Ustaz Maulana itu terjadi. Namun dia memastikan bukti pelanggaran itu terekam ETLE yang berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang.
"Ter-capture CCTV ETLE," tambah Mamat. Sementara itu, anggota Satlantas Polrestabes Makassar Bripka Mahir Daeng Rani menyebut Ustaz Maulana secara spontan naik motor. Ustaz Maulana awalnya mengendarai mobil namun terjebak macet.
"Beliau (Ustaz Maulana) mengatakan bahwa beliau sangat buru-buru, dan pada saat itu macet. Jadi beliau turun dari mobil, dibonceng sampai ke tujuan," kata Mahir.
Mahir menyebut, Ustaz Maulana mengakui kesalahannya tersebut. Ustaz Maulana pun memohon maaf atas videonya yang tidak menggunakan helm.
"Beliau menyampaikan permohonan maaf karena ketidaksengajaan atau kesalahannya yang sudah dibonceng tidak pakai helm," ujar Mahir.
Dalam video beredar, tampak Ustaz Maulana berbaju kuning dibonceng menggunakan motor tanpa memakai helm. Tampak hanya yang membawa motor yang menggunakan helm dan cuma mengenakan peci.
Terlihat arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani tidak terlalu padat. Ustaz Maulana tampak melambaikan tangan untuk memberi isyarat hati-hati kepada pengendara lain. (sar/nvl)
"Sudah dikenakan tindakan tilang ETLE karena melintas di Jalan AP Pettarani," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat kepada detikSulsel, Senin (7/10/2024).
Mamat tidak merinci kapan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan Ustaz Maulana itu terjadi. Namun dia memastikan bukti pelanggaran itu terekam ETLE yang berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang.
"Ter-capture CCTV ETLE," tambah Mamat. Sementara itu, anggota Satlantas Polrestabes Makassar Bripka Mahir Daeng Rani menyebut Ustaz Maulana secara spontan naik motor. Ustaz Maulana awalnya mengendarai mobil namun terjebak macet.
"Beliau (Ustaz Maulana) mengatakan bahwa beliau sangat buru-buru, dan pada saat itu macet. Jadi beliau turun dari mobil, dibonceng sampai ke tujuan," kata Mahir.
Mahir menyebut, Ustaz Maulana mengakui kesalahannya tersebut. Ustaz Maulana pun memohon maaf atas videonya yang tidak menggunakan helm.
"Beliau menyampaikan permohonan maaf karena ketidaksengajaan atau kesalahannya yang sudah dibonceng tidak pakai helm," ujar Mahir.
Dalam video beredar, tampak Ustaz Maulana berbaju kuning dibonceng menggunakan motor tanpa memakai helm. Tampak hanya yang membawa motor yang menggunakan helm dan cuma mengenakan peci.
Terlihat arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani tidak terlalu padat. Ustaz Maulana tampak melambaikan tangan untuk memberi isyarat hati-hati kepada pengendara lain. (sar/nvl)
Posting Komentar untuk "Polisi Tilang Ustaz Maulana Tidak Pakai Helm di Makassar"