Foto: Satpol PP Maros menertibkan lapak pedagang yang jualan di pinggir jalan. (Reinhard)Maros Media Duta - Seorang pedagang kaki lima (PKL) bernama Sarmila mengaku heran lapaknya di pinggir jalan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sarmila berdalih selama ini sudah memberikan uang setoran kepada oknum polisi di Polsek Turikale sehingga lapak jualannya bisa aman dari razia.
"Padahal saya membayar Rp 250 sampai Rp 500 ribu diminta. Ada orangnya di situ dia bilang Kapolsek (Turikale) suruh," ujar pedagang, Sarmila, kepada wartawan, pada Senin (14/10/2024).
Penertiban lapak PKL itu berlangsung di dekat kantor Polsek Turikale, tepatnya di Jalan Nasrun Amrullah, Senin (14/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Sarmila mengaku sudah berjualan gorengan selama 3 tahun di lokasi.
"Saya menjual gorengan di sini sudah tiga tahun, baru pergantian Kapolsek bertukar (ada setoran) tidak pernah saya membayar," sebutnya.
Dia mengaku baru kali ini gerobak dagangannya ikut ditertibkan. Satpol PP Maros menyita gerobaknya saat razia berlangsung.Sering (penertiban PKL), barusan saya disuruh ambil gerobakku," terang Sarmila.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Maros Eldrin Saleh Nuhung menjelaskan, razi tersebut menyasar PKL yang melakukan pelanggaran. Pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menegur pedagang sebelum penertiban.
"Satu titik sasarannya PK 5 yang di bahu jalan, kemarin sudah disampaikan secara lisan sosialisasi bahwa kalau bisa tidak ada menjual," jelas Eldrin.
Namun sejumlah pedagang ternyata masih menempati bahu jalan untuk berjualan. Pihaknya pun melakukan tindakan tegas.
"Tapi tadi masih ada berjualan jadi kami tertibkan. Ada dua gerobak yang kita tertibkan di kantor ini," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Turikale Kompol S Syamsuddin membantah tudingan menerima setoran dari pedagang. Namun dia tetap akan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum polisi.
"Untuk penarikan distribusi yang disampaikan oleh pihak kepolisian itu tidak benar namun kami tetap mencari tahu kepada oknum siapa tahu ada yang memanfaatkan situasi," jelasnya.
(sar/asm)
Posting Komentar untuk "PKL Heran Kena Razia Satpol PP, Setiap Bulan Setor Rp 500 Ribu "