Kupang Media Duta,- Ipda Rudy Soik memimpin operasi penangkapan mafia BBM bersubsidi. Diduga ada aliran uang ke anggota Polda NTT.
Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/8/2024), di rumahnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Inspektur Dua Rudy Soik, dipecat dari institusi Polri dengan tuduhan pelanggaran kode etik.
Namun, Rudy menilai, keputusan itu tidak adil dan terkesan sebagai upaya menyingkirkan dirinya yang berani membongkar mafia bahan bakar minyak yang diduga melibatkan anggota Polda NTT.
Putusan pemecatan itu diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Markas Polda NTT, Kota Kupang, Jumat (11/10/2024).
Sidang dipimpin oleh Komisaris Besar Robert Antoni Sormin beserta Komisaris Yan Kristian Ratu selaku wakil dan Komisaris Nicodemus Ndoloe sebagai anggota.(*)
Posting Komentar untuk "Perjalanan Ipda Rudy Soik, dari Bongkar Mafia BBM hingga Dipecat "