Pengawal Paslon Nomor Urut 1 di Bantaeng Ditikam OTK


Bantaeng Media Duta,- Purnawirawan TNI bernama Subhan yang juga pengawal pribadi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 1, M Fathul Fauzy Nurdin-Sahabuddin (UJI-SAH) ditikam orang tidak dikenal (OTK). Polisi kini menyelidiki kasus tersebut.

"Saat ini kita sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban, dan saksi-saksi dan membuka CCTV di jalur-jalur yang dilewati korban," ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Korban ditikam di depan rumahnya di Kampung Beloparang, Bantaeng, Rabu (2/10) sekitar pukul 02.20 Wita. Akhmad menegaskan pihaknya akan mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku.

"Berikan kepercayaan kepada kami, tim kepolisian untuk melakukan langkah-langkah hukum untuk melakukan pengungkapan kasus dan menemukan tersangkanya," katanya.

Akhmad belum memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi dan motif penikaman tersebut. Pasalanya pelaku belum ditangkap dan saksi masih dimintai keterangan.

"Motif dari kejadian tersebut belum bisa difaktakan secara hukum karena masih tahap penyelidikan, pelaku belum ditemukan, pemeriksaan saksi-saksi belum selesai dan lain-lain. Sehingga kejadian tersebut tidak bisa di judge bahwa motif politik," katanya.

Sementara itu, Subhan mengatakan peristiwa itu terjadi saat dirinya baru pulang dari Rumah Pemenangan UJI-SAH Bontoatu. Dia menyebut pelaku berjumlah dua orang.

"Jadi pelakunya dua orang. Satu di motor stand by, satu pelaku menikam. Setelah penikaman pelaku langsung melarikan diri," ungkap Subhan.

Subhan mengaku langsung mengendarai motornya sembari menutup luka bekas tikaman menuju Polsek Bissappu. Dia pun berharap polisi segera menangkap para pelaku.

"Saya bawa motor sambil memegang luka. Karena darah dan usus saya keluar. Di kantor polisi saya pingsan dan lalu dibawa ke rumah sakit," jelasnya. (hsr/asm)

Posting Komentar untuk "Pengawal Paslon Nomor Urut 1 di Bantaeng Ditikam OTK"