Ambon Media Duta,- Bertepatan hari kesaktian Pancasila, pembina Institut Hukum Indonesia (IHI) Dr. H. Sulthani, S.H.,M.H. memberikan sertifikat yudicative award kategori Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia kepada Adam Ridwansah, A.Md, IP, S.H.,M.Si Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II Ambon yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan Ridho Sahertian, S.T., M.H. di (1/10).
Anugerah Yudicative award adalan bentuk apresiasi publik yakni Yayasan Institut Hukum Indonesia (IHI) yang diberikan kepada Kepala Rutan Kelas II A Ambon atas dasar penilaian objektif lembaga kami selaku mitra strategis dalam pelayanan bantuan hukum dan hak asasi manusia.
Indikator penilaian adalah kedisiplinan petugas yang terukur sesuai standar operasional pelayanan dengan sikap yang sangat ramah dengan tanpa membedakan status sosial selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Fasilitas pelayanan publik yang dimiliki Rutan Ambon meski sangat terbatas akan tetapi memberikan ruang bagi warga binaan bersama keluarga untuk bertemu sesuai jadwal besuk yang dirasakan cukup nyaman.
Demikian halnya kami selaku advokat merasa sangat terbantu atas pelayanan Kepada Rutan , Kasubsi Pelayanan Tahanan bersama staf yang sangat ramah memberikan kesempatan kepada klien untuk berkonsultasi kepada kami.
Institut Hukum Indonesia (IHI) mengharapkan pemerintah dalam hal Kementerian Hukum dan HAM memberikan perhatian khusus alokasi anggaran untuk pembangunan gedung, sarana dan prasarana Rutan Kelas II A Ambon sebagai upaya peningkatan kapasitas ruang tahanan dan fasilitas pelayanan publik yang lebih baik lagi, ujar Dr.H.Sulthani, S.H.,M.H. Ketua Umum Persatuan Advokat Damai Indonesia.
Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Ambon Adan Ridwansah, A.Md, IP, S.H.,M.Si bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan Ridho Sahertian, S.T.,M.H. menyampaikan terimakasih atas perhatian yang tidak disangka dari Institut Hukum Indonesia (IHI) mengapresiasi kinerja pelayanan publik Rutan Kelas IIA Ambon "kami berupaya terus meningkatkan pelayanan publik serta perlindungan Hak Asasi Manusia terhadap warga binaan serta pengunjung.
Semoga sertifikat yudicative award dari Institut Hukum Indonesia menjadi inspirasi positif untuk pengembangan pelayanan publik dan perlindungan Hak asasi manusia di Rutan Ambon. Sungguh kami tidak menyangka adanya pihak yang memperhatikan dan menilai kinerja kami.
Kami jadikan motifasi bagi untuk terus berbuat dan berkarya yang terbaik bagi sesama dan institusi, tutur Adam Ardiansyah Kepala Rutan Kelas IIA Ambon.(*)
Posting Komentar untuk "DR.H.Sulthani, SH.MH Berikan Sertifikat Yudicativ Award Kategori Pelayanan Publik Kepala Rutan"