Pelaku Bebas Berkeliaran Terkesan Pelaku Kebal Hukum

Perbesar


Bulukumba Media Duta,HASTIN Orang tua korban penganiayaan yang telah melakukan pelaporan di POLRES BULUKUMBA merasa geram lantaran Pelaku  yang telah menganiaya Anak nya ( wais ) belum di amankan.

Pelaku terkesan kebal hukum  sehingga sekali pun  pelaku melakukannya penganiayaan, ia tetap bebas berkeliaran bagai orang yang tak pernah melakukan pelanggaran hukum, orang tua korban sangat kecewa.

Awal mula kejadian : Pada tanggal 14 Oktober 2024 korban bernama Wais (15) diminta untuk mengisi air di empang milik tantenya bernama Risma. Kebetulan empang milik tante korban bersebelahan dengan empang milik Arsyad tempat pelaku bekerja.

Sembari korban mengisi air di empang milik tantenya, korban juga menyempatkan diri mencari umpan untuk menangkap kepiting di parit yang memisahkan empang milik tante korban dengan empang tempat pelaku bekerja.

Saat korban hendak memeriksa alat tangkap kepiting yang ia pasang di parit, tiba-tiba pelaku yang berada diatas rumah empang memukul korban dengan balok kayu tepat bagian kepala korban. Korban pun tidak sadarkan diri pada saat itu sekitar jam 11 malam.

Orang tua korban saat melihat ternyata anaknya, dia pun sempat marah kepada pelaku, namun orang tua korban saat itu juga merasa khawatir akan diserang oleh pelaku, orang tua korban sempat meninggalkan anaknya untuk pulang kerumah mencari bantuan kerabatnya.

Sesampai dilokasi pelaku sudah tidak ada di lokasi, orang tua korban bersama kerabatnya kemudian membawa korban pulang kerumahnya, Kurang lebih satu jam kemudian korban baru sadar,. Melihat ada darah keluar ditelinga korban, orang tua korban pun membawa korban ke Puskesmas Ujung Loe, kemudian korban dirujuk ke RSUD Sulthan Daeng Radja.

Di RSUD korban menjalani penanganan medis selama 4 hari, karena keterbatasan biaya keluarga korban meminta mengeluarkan anaknya dalam kondisi belum pulih,.

Kasus ini sudah ditangani pihak unit PPA Polres Bulukumba terhitung sejak SP2HP diterbitkan. Kendati demikian penanganan kasus ini terkesan lamban, mengingat sampai hari ini pihak penyidik belum melakukan gelar perkara sementara pengambilan keterangan baik korban dan pelaku serta alat bukti sudah lengkap.

Ironisnya pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran bahkan masih beraktivitas seperti biasa. Mendengar kejadian ini Aktifis bersama beberapa LSM Akan mengadakan aksi unjuk rasa di depan MAPOLDA SULAWESI

Posting Komentar untuk "Pelaku Bebas Berkeliaran Terkesan Pelaku Kebal Hukum "