KPK Lagi- Lagi Sidak Rutan Sendiri


Jakarta  Media Duta,- Rumah Tahanan (Rutan) KPK punya rekam jejak soal pungutan liar (pungli) meski sel-sel ini menyandang nama lembaga antikorupsi. Inspeksi mendadak (sidak) sudah dilakukan dan lagi-lagi KPK melakukan sidak di rutan sendiri.


Kasus pungli di Rutan KPK sudah mencuat pada tahun lalu. Praktik pungli disebut mencapai Rp 6,3 miliar merentang antara Mei 2019 hingga Mei 2023. Sebanyak 15 orang (dulu pegawai KPK juga) didakwa terlibat.

Dulu-dulunya, sidak yang rutin memang acap terantisipasi oleh oknum-oknum pro-pungli. Salah satu penghuni Rutan yakni tersangka kasus korupsi jalan Bengkalis Riau bernama Firjan Taufa menuturkan memang ada 'kode' tertentu bila sidak hendak dilakukan. Kodenya adalah istilah 'banjir'.

Menurut Firjan, saat kode banjir sudah diberikan oleh petugas rutan maka para tahanan secara serempak mengumpulkan ponsel dan uang yang mereka simpan di rutan. Barang-barang yang dilarang itu dikumpulkan dan disembunyikan oleh petugas Rutan KPK.

"Kalau di Rutan Guntur di area luarnya luas, di sekitaran masjid," jelas Firjan saat bersaksi di kasus pungli Rutan KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 9 September lalu.

Firjan mengatakan sidak di Rutan KPK dilakukan satu bulan sekali. Sidak dilakukan oleh Karutan hingga petugas Rutan KPK. 

Namun suatu ketika, pungli terungkap saat Dewan Pengawas KPK melakukan sidak yang benar-benar mendadak. Terungkaplah kasus pungli itu dan akhirnya diproses sampai meja hijau, sebagaimana yang publik ketahui saat ini.

Pertengahan September 2024, sidak dilakukan lagi. Di Rutan Merah Putih (MP) KPK, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Rutan C1 juga disidak, setidaknya sebulan sekali. Ada pelanggaran kecil soal kebersihan. (dhn/dhn)

Posting Komentar untuk "KPK Lagi- Lagi Sidak Rutan Sendiri"