Kejari Naikkan Status Dana Hibah KONI Makassar ke Tahap Penyidikan

Makassar Media Duta,-  Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar tahun anggaran 2022-2023 naik ke tahap penyidikan.

 Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan, pihaknya menaikkan kasus perkara tersebut pada Kamis (26/9/2024). 

"Telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, sebagaimana hasil ekspose (gelar perkara) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 September 2024," kata Alamsyah kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024). 

 Alamsyah mengatakan, pihaknya menemukan adanya tindak pidana sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," ujarnya.

 Dia mengaku, saat ini pihaknya sedang menyusun daftar saksi yang akan dimintai keterangan dalam tahap penyidikan untuk mengusut secara tuntas kasus perkara ini.  

"Semua saksi yang kami anggap dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi akan kami panggil untuk menjadi saksi termasuk saksi yang telah dipanggil dalam proses penyelidikan maupun yang belum pernah dipanggil sebelumnya," tutur Alamsyah. 

Tak hanya itu, kasus yang sama yakni dugaan korupsi  penyimpangan dana hibah oleh Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Makassar Tahun Anggaran 2023 juga telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.(*)

Posting Komentar untuk "Kejari Naikkan Status Dana Hibah KONI Makassar ke Tahap Penyidikan "