Makassar Media Duta,- Selain melaporkan ketua Panwascam Baroko, Tim Sudirman-Fatma atau Andalan Hati juga melaporkan seorang kepala desa di Kabupaten Enrekang ke Bawaslu Sulsel.
Laporan itu disampaikan oleh Koordinator Relawan Andalan Hati Kabupaten Enrekang, Halid. Dalam laporannya ke Bawaslu Sulsel, Halid membawa bukti dugaan pelanggaran netralitas kepala desa.
Halid menjelaskan, bukti yang mereka bawa ke Bawaslu Sulsel berupa tangkapan layar postingan akun Facebook diduga milik kepala desa yang mengampanyekan Danny-Azhar.
“Kepala desa itu bernama Abdul Muis, Kepala Desa Bamba Puang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang,” imbuh Halid.
Menurut Halid, kepala desa Bamba Puang melalui akun Facebook bernama “Caisar Bamba Puang” diduga memposting sesuatu yang mengajak untuk mendukung Danny Pomanto.
Dalam tangkapan layar yang dilihat Majesty, postingan kepala desa tersebut berbunyi “Yg mendukung Pak Dani Pomanto bersuaraki.”
“Menurut bahasa akun facebook itu, mengajak memilih salah satu pasangan calon gubernur. Kalau akunnya kita buka, itu kepala desa yang punya,” kata Halid.
Halid selaku relawan Andalan Hati meminta Bawaslu Sulsel untuk mengusut dugaan netralitas kepala desa. “Kami berharap laporan kami ditindak lanjuti,” harapnya.(*)
Posting Komentar untuk "Kepala Desa Diduga Kampanyekan Danny-Azhar di Facebook"