Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian


Jakarta Media Duta,- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons soal nomenklatur Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kini tidak lagi berada di bawah Kemenko Perekonomian.

 Menurut Airlangga, pihaknya tetap bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu karena sama-sama membidangi urusan ekonomi. 

"Ya enggak apa-apa, kalau koordinasi kan biasa berjalan," ujar Airlangga usai menghadiri serah terima jabatan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

  Saat ditanya soal tugas dari Kemenko Perekonomian yang tak lagi membawahi sektor pendapatan negara, Airlangga kembali menegaskan nantinya akan tetap berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

  "Ya kalau itu kan, hampir, kalau kebijakan industrial policy kan pasti ada fiskal dan trade policy. Jadi pasti koordinasi," katanya.

 Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengungkapkan bahwa ia sudah berbicara dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional yang juga eks Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (21/10/2024). 

Dalam pertemuan itu, ia dan Luhut membahas perihal sebagian tugas dari Kemenko Marves yang kini dilebur ke Kemenko Perekonomian.

 Sehingga keduanya membahas perihal program Kemenko Perekonomian ke depannya. 

"Saya sudah bersilaturahmi kemarin dengan ketua dewan ekonomi nasional. Jadi kita sudah banyak berbicara," tutur Airlangga. "Kemarin kan (saya) bicara dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. 

Kan beberapa yang dikoordinasikan Kemenko Marves kan pidah ke (Kemenko) Perekonomian. Jadi kita bahas mengenai program," jelasnya. Airlangga pun sempat menyinggung instansi Dewan Ekonomi Nasional yang kini dipimpin Luhut. 

Menurut dia, instansi tersebut akan memberikan masukan-masukan yang sifatnya langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Diberitakan sebelumnya, saat ini Kemenkeu tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 Hal itu selaras dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk merombak struktur tugas dan fungsi berbagai kementerian dalam Kabinet Merah Putih 2024 - 2025.

 Perombakan itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.

 "Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024 - 2029 terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga," bunyi poin menimbang Perpres Nomor 139 Tahun 2024, dikutip Selasa. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan, dengan adanya perubahan struktur, Kemenkeu kini berada di bawah koordinasi langsung Presiden Prabowo.

 "Betul itu sekarang (Kemenkeu) memang tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian, tapi langsung di bawah presiden," ujar dia.

 Adapun kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian berdasarkan Pasal 26 Perpres 139 Tahun 2024 ada tujuh.

 Rinciannya yaitu, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Kementerian Pariwisata.(*)

Posting Komentar untuk "Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Kemenko Perekonomian"