Farid Mamma, SH.MH
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Makassar sebagai bukti nyata adanya dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki secara intensif, (14/10).
Penggerebekan berlangsung pada Selasa, 14 Oktober 2024, mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WITA. Dalam operasi ini, pihak Kejari berhasil menyita sejumlah barang bukti penting berupa tiga unit komputer, dokumen-dokumen yang dianggap menguatkan dugaan korupsi, serta berbagai berkas pendukung lainnya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp, Kasi Pidsus Kejari Makassar menyatakan, “Semua temuan yang disita pihak Kejari Makassar langsung diamankan sebagai barang bukti sitaan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kasi Intel Kejari Makassar yang mengatakan, “Kami mengamankan barang sitaan seperti tiga unit komputer, dokumen-dokumen penguat, serta berkas-berkas lainnya di ruang KONI Makassar. Ini semua akan menjadi petunjuk untuk mengembangkan penyelidikan.”
Farid Mamma, SH., M.H. Tanggapi Tegas.
Pakar hukum pidana dan perdata, Farid Mamma, SH., M.H., yang ditemui awak media di Jl. Dg. Eppe No. 11, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Kejari Makassar.
"Saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil pihak Kejari Makassar dalam penggerebekan ini. Ini merupakan babak baru yang dinantikan oleh masyarakat terkait kasus yang telah berjalan sekian lama.
Namun, saya memahami bahwa pihak Kejari tidak ingin bertindak gegabah dan terburu-buru," jelasnya.
Lebih lanjut, Farid memberikan kritik tajam kepada seluruh pengurus KONI Makassar.
"Para pengurus KONI Makassar harus bertanggung jawab atas situasi yang terjadi. Ini bukan hanya soal dugaan korupsi yang mencuat, tetapi juga soal kepercayaan publik yangs terkikis.
Saya meminta agar seluruh pengurus segera mundur jika merasa terlibat, dan Kejari harus mempercepat proses hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan."
Penggerebekan ini menandai semakin seriusnya Kejari dalam menangani dugaan korupsi yang melibatkan KONI Makassar, dengan harapan kasus ini segera mencapai titik terang dan para pelaku yang terlibat dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)
Posting Komentar untuk "Kantor Koni Digerebek Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Makassar"