Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati. (Foto: Hari Tambayong).
Surabaya Media Duta,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati mengonfirmasi adanya potensi tersangka baru dalam kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Menurutnya, tim penyidik dari Kejagung memiliki kewenangan penuh dalam mengembangkan kasus ini. Kejati Jatim, kata dia berperan sebagai fasilitator untuk mempermudah proses penyidikan.
"Masih (ada opsi tersangka baru) kalau kita mengungkap siapa penyuapnya. Kita bukan timnya, kita hanya memfasilitasi.
Jadi kita enggak tahu langkah berikutnya karena semua fasilitas teman-teman melakukan penyidikan, penyelidikan, penggeledahan dan penangkapan kita fasilitasi semua," ujar Mia di Kejati Jatim, Jumat (25/10/2024).
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan orang tua Ronald Tannur sebagai salah satu tersangka pemberi suap, dia enggan memberikan jawaban pasti.
Dia hanya mengatakan, semua informasi terkait substansi kasus akan disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung.(*)
Posting Komentar untuk "Kajati Sebut Ada Potensi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur"