Jembatan Kanal Pampang Belum Dipergunakan Duluan Runtuh, Tanggungjawab Kontraktor Terus Bagaimana

Gambar Ilustrasi Jembatan rusak

Makassar Media Duta,- Pembangunan jembatan Kanal Pampang yang selama ini yang didambakan masyarakat ternyata belum dipergunakan sudah rusak.

Padahal pembangunan jembatan tersebut dianggap terbilang cukup besar. Setidak menelan anggaran Rp.700 jutaan lebih . Sehingga  masyarakat disinyalir pembangunan tersebut tidak sesuai spesifikasi dan teknis yang telah dianggarkan.

 Hal  ini kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan pihak instansi terkesan lalai dalam menjalankan tugasnya. Terbukti jembatan belum digunakan sebagai mana mestinya sudah rusak berat. 

Sehingga timbul dugaan kuat telah melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...Aiiihhh...dikoccimissengg...Coba kalu LKD Yang kerja ini Jembatan....g mna tanggungjawabnya....

Posting Komentar untuk "Jembatan Kanal Pampang Belum Dipergunakan Duluan Runtuh, Tanggungjawab Kontraktor Terus Bagaimana"