Konsumen diduga mengisi BBM bersubsidi menggunakan jerigen tanpa pengawasan ketat, melanggar aturan distribusi yang berlaku.
Ada pula dugaan kuat keterlibatan oknum aparat kepolisian setempat yang diduga membekingi praktik ini, menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Hingga kini, Polres Bantaeng belum mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, meskipun sudah ada bukti yang cukup kuat.
Kronologi Kejadian dan Bukti Lapangan
Sejak 15 September 2024, warga melaporkan adanya pengisian BBM bersubsidi ke jerigen di SPBU Pantai Marina.
Foto dan video yang beredar menunjukkan dengan jelas adanya pelanggaran tersebut. Investigasi independen dilakukan dan sejak saat itu, aktivitas ini terus terpantau.
Hingga kini belum ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum, dan pengamatan lapangan menunjukkan bahwa praktik ini semakin masif dilakukan di SPBU Pantai Marina.
Pada kesempatan lain, awak media melakukan wawancara dengan salah satu pengendara mobil pickup yang mengisi solar dalam jumlah besar di SPBU tersebut.
Pengendara tersebut mengakui bahwa dari satu barcode, ia bisa mendapatkan hingga 500 liter solar, sebuah jumlah yang fantastis untuk satu kali pengambilan. Praktik ini jelas melanggar aturan yang berlaku.
Bisma, perwakilan dari Pertamina, sebelumnya menegaskan bahwa penggunaan barcode lebih dari satu pengguna adalah pelanggaran serius.
"Jika barcode digunakan untuk kendaraan lain atau jika kuota pengisian tiba-tiba berkurang padahal belum beli BBM, itu adalah indikasi pelanggaran. Laporkan langsung ke Pertamina," kata Bisma pada Jumat (29/12/2023).
Selain penggunaan jerigen tanpa izin, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran semakin memperburuk situasi di lapangan.
BBM bersubsidi yang seharusnya dialokasikan bagi masyarakat kurang mampu justru jatuh ke tangan pihak yang tidak berhak.
Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi
Beberapa sumber anonim menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang diduga membekingi pihak pengelola SPBU Pantai Marina dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi ini.
Dugaan ini semakin kuat seiring dengan tidak adanya tindakan tegas dari pihak Polres Bantaeng, meskipun pelanggaran ini sudah berlangsung lama.
"Kami sudah melaporkan hal ini berkali-kali, namun aparat seolah-olah tutup mata. Ini membuat kami bertanya-tanya apakah ada yang membekingi praktik ini," ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kritik dari Praktisi Hukum: Tindakan Tegas Harus Diambil.
Farid Mamma, SH., M.H., seorang praktisi hukum di Sulawesi Selatan, mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan investigasi terhadap pelanggaran ini.
"Aparat harus menyelidiki secara mendalam dugaan keterlibatan oknum dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
Jika terbukti, SPBU Pantai Marina dan semua pihak yang terlibat, termasuk aparat yang membekingi, harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan," tegasnya.
Farid menekankan bahwa distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran adalah pelanggaran berat yang merugikan masyarakat luas.
"Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Aturan Penutupan SPBU yang Melanggar.
Menurut peraturan BPH Migas dan Pertamina, SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran berat dalam distribusi BBM bersubsidi dapat dijatuhi sanksi berat, termasuk penutupan sementara hingga permanen.
SPBU yang melanggar aturan juga bisa dikenakan denda dan pencabutan izin operasional.
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah meresahkan masyarakat.
"Jika SPBU Pantai Marina terbukti melanggar, sanksi berupa penutupan harus diberlakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar lainnya," jelasnya.
Tuntutan Publik: Langkah Tegas Diharapkan.Dengan semakin kuatnya dugaan keterlibatan aparat dan distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, tuntutan publik agar Polres Bantaeng segera bertindak semakin meningkat.
"Jika aparat tidak segera bertindak, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan terus menurun," ujar seorang warga.
Langkah tegas dan cepat dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penutupan SPBU yang melanggar.@mds
Posting Komentar untuk "Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Pantai Marina, Diduga Dibeking Aparat"