Benarkah Kasat Lantas Makassar Tak Tahu Harga Perpanjangan SIM?

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat 

Makassar Media Duta, - Harga perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Makassar mengalami lonjakan signifikan. 

Kini, biaya perpanjangan untuk SIM C (pengendara motor) dan SIM A (pengemudi mobil) mencapai Rp 400.000.

Sementara itu, tarif pembuatan SIM baru untuk keduanya juga naik menjadi Rp 450.000.

Kenaikan ini dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga normal.

Permintaan masyarakat untuk perpanjangan dan pembuatan SIM meningkat, terutama menjelang operasi Zebra 2024 yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat, yang dikonfirmasi mengenai kenaikan harga ini, enggan memberikan informasi terkait harga normal pembuatan SIM.

"Perpanjangan SIM ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi. Saya kurang tahu berapa harganya," ujarnya .

Hencip, salah satu pemohon, berbagi pengalamannya saat memperpanjang SIM A dan C di gerai SIM Mall Panakukang Square pada Jumat, 18 Oktober 2024.

"Kenapa mahal sekali harga SIM sekarang? Perpanjangan SIM A dan C seharga Rp 800.000, dan itu dibayar di loket tanpa bukti pembayaran," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Arman, yang merasa kecewa setelah memperpanjang SIM-nya dengan harga yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua.

"Mahal sekali sekarang untuk memperpanjang atau membuat SIM baru. Saya baru saja membayar Rp 400.000 untuk perpanjangan," ungkapnya.

Biaya resmi untuk perpanjangan SIM A dan C adalah sebagai berikut:

-  Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000

-  Biaya perpanjang SIM C Rp 75.000

Namun, saat memperpanjang SIM, pemohon sebaiknya membawa uang lebih, karena ada biaya tambahan seperti:

-  Biaya tes psikologi Rp 60.000

-  Biaya cek kesehatan Rp 25.000

-  Biaya asuransi Rp 50.000

Dengan rincian ini, total biaya untuk memperpanjang SIM C menjadi Rp 210.000, sedangkan untuk SIM A mencapai Rp 215.000.

Kenaikan harga ini tentu menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru.(*)

Posting Komentar untuk "Benarkah Kasat Lantas Makassar Tak Tahu Harga Perpanjangan SIM? "