Maros Media Duta -
Pria bernama Bambang (44) tega membunuh anak kandungnya inisial MRA (13) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menganiaya anaknya secara sadis hingga tewas lantaran motornya rusak setelah dipakai korban.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Maros pada Kamis (8/8/2024). Korban meninggal dengan luka lebam dan tusukan senjata tajam di tubuhnya.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih dari sebulan. Perkara tersebut berawal saat polisi menyelidiki mayat yang dibawa pengendara motor misterius yang belakangan diketahui ternyata teman korban.
Dirangkum Selasa (1/10), berikut fakta-fakta ayah bunuh anak kandung di Maros:
Bermula dari Titipan Mayat di Puskesmas
Kasus ini bermula dari laporan adanya mayat yang dibawa ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, Minggu (11/8) pukul 17.30 Wita. Dari rekaman CCTV, mayat yang penuh luka lebam dibawa oleh pengendara motor tanpa pelat kendaraan.
"Dia dibawa oleh seseorang ke Puskesmas Labakkang. Saat di Puskesmas korban sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany, Selasa (13/8).
Wardany mengatakan pengendara motor langsung pergi dan menitipkan mayat korban di Puskesmas. Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai mencurigai pengendara motor yang membawa korban.
"Anak yang membawa korban ke Puskesmas Labakkang masih dalam lidik," tegas Wardany.
Polisi Tangkap Ayah Kandung Korban
Usut punya usut, MRA ternyata korban pembunuhan. Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (28/9) dini hari.
"Yang tersangka itu satu orang, bapak kandungnya sendiri dan sudah ditangkap," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Sabtu (28/9).
Dari hasil penyelidikan juga terungkap jika pengendara motor yang sempat membawa mayat korban adalah remaja berinisial KMS (13). Polisi menyebut KMS merupakan teman korban.
"KMS itu temannya yang membawa korban (ke puskesmas)," sebut Benny.
Pelaku Pukul-Tikam Korban Pakai Pisau
Polisi mengungkap korban MRA dianiaya di rumah pelaku di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kamis (8/8) pukul 21.00 Wita. Pelaku emosi mendapati motornya rusak setelah dipinjam anaknya.
"Tanpa sengaja korban menjatuhkan motornya. Setelah sampai di rumah bapaknya melihat ada kerusakan di motornya," kata Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat sabtu (28/9).
Hidayat melanjutkan, pelaku lantas meluapkan amarahnya dengan memukul korban berkali-kali. Korban yang tidak sanggup melawan juga ditikam menggunakan pisau.
"(Pelaku) memukul muka korban dan memukul menggunakan alat, satu batang pohon singkong dan menusukkan sebuah pisau ke badan korban, menusuk berulang kali di bagian belakang, menendang perut korban sebanyak tiga kali," paparnya.(sar/hmw)
Posting Komentar untuk "Ayah Tega Bunuh Anak Kandung gegara Motor Jatuh Dan Rusak"