Jakarta MediaDuta,- Basir (56), kakek dari bayi 11 bulan yang dijual orangtuanya sendiri dengan harga Rp 15 juta, tidak menaruh kecurigaan kepada menantunya yang menjual sang cucu.
RA (36) merupakan ayah kandung yang menjual bayinya sendiri karena kehabisan uang akibat judi online. Awalnya, Basir diajak pergi ke Tangerang oleh menantunya, RA, untuk meminjam uang kepada saudara.
RA membawa serta bayinya dan anak pertamanya, F. "Awalnya sebenarnya kan Bapak yang diajak ke sana itu (Tangerang) habis isya malam-malam Itu, saya sama cucu saya ini (F, anak pertama dari suami pertama) diajak.
Alasannya, 'ayo Pak kami mau minjam uang ke tempat saudara'," kata Basir saat ditemui di kontrakannya di kawasan Pondok Rangon, Selasa (8/10/2024). Basir tidak curiga dengan menantunya karena ia melihat RA tidak neko-neko ketika berada di kontrakan.
Sebenarnya saat itu RA mengajak anggota keluarga lainnya di di kontrakan, termasuk mertua perempuannya, untuk ikut ke Tangerang.
"Semuanya diajak kan. Cuma enggak mau karena mabokan di jalan. Jadi kita di jalan tuh berempat cucu dua kan sama dia (RA) sama saya," ucap Basir.
Basir awalnya tidak tahu diajak ke Tangerang. Sebab, ia baru lima bulan di Jakarta sehingga tidak memahami lokasi di Jakarta. Sesampainya di sana, RA bertemu dengan pelaku yang membeli bayinya.
Sedangkan Basir menunggu di warung kopi yang jaraknya tidak jauh. Namun, Basir bingung saat RA kembali. Ketika hendak pulang, cucunya yang berumur 11 bulan tidak ikut dengan bersamanya pulang ke Jakarta Timur.
"Setelah selesai minum kopi diajak pulang, 'oh iya malam pulang pak', Begitu berdiri saya menuju mobil, saya menoleh dan nanyain 'bayi kenapa enggak dibawa?'," kata Basir.
Saat itu, RA menjelaskan bahwa bayinya sedang dibawa saudara dan akan dikembalikan minggu depan. Sebelumnya, RA menjual bayinya yang berusia 11 bulan karena kecanduan judi online.
Dia menjual anak kandungnya itu seharga Rp 15 juta kepada pasutri berinisial HK (32) dan MON (30) di Tangerang tanpa sepengetahuan sang istri, RD.
"Pelaku menjual anaknya dan mendapatkan uang senilai Rp 15 juta tanpa sepengetahuan ibu kandung korban yang bekerja di Kalimantan," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero kepada Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Dari hasil penjualannya itu, RA kembali menggunakan uangnya untuk berjudi.
Ayah di Tangerang Jual Bayinya Seharga Rp 15 Juta untuk Judi "Online", Sang Ibu Tidak Tahu "Uang hasil penjualan digunakan untuk sehari-hari dan bermain judi online," kata dia.
RA sudah satu tahun terakhir kecanduan judi online. Dia mulai menjajal aktivitas itu sejak menikah dengan istrinya.(*)
Posting Komentar untuk "Ayah Jual Bayinya Harga Rp 15 Juta Demi Judi Online "