Pasca keputusan Polda Sulawesi Selatan mencabut status hukum (Tersangka) Prof Sufirman dalam dugaan penggelapan dana yayasan UMI Makassar.

Belum tuntasnya persoalan tersebut berimbas terhadap situasi manajemen kepemimpinan di internal kampus UMI baik di yayasan dan rektorat.

Diketahui Prof Dr Hambali Thalib telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor UMI mengantikan Sukirman. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Yayasan Wakaf UMI yang dibacakan oleh Sekretaris Pengurus Yayasan, Abd Halim, di Menara UMI Makassar beberapa waktu lalu.

Konflik berkepanjangan itu menjadi perhatian salah satu alumni fakultas hukum UMI, Syamsul Bahri Majjaga.

Dikatakan oleh praktisi hukum kenamaan di Indonesia Timur itu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX segera mengambil alih kepemimpinan di UMI Makassar

“Atas dasar tersebut kami meminta secara tegas LLDIKTI wilayah IX mengambil alih kepemimpinan di UMI,” ujar Syamsul Bahri. Kamis (17/10).

Bahkan kata Syamsul selain mengambil alih. Dirinya mendesak agar LLDIKTI wilayah IX mengaudit dana ummat yang ada di yayasan.

“Dan mengaudit dana ummat baik yang ada di yayasan yang diketuai oleh dewan pembina yayasan Prof Mansur Ramli dan Ketua Yayasan Prof Masrurah Mokhtar,” tegas Syamsul.

“Kami tak ingin kampus UMI bernasib naas seperti UVRI, Satria Makassar dan Kampus swasta lainnya yang telah ditutup karena konflik internal yayasan oleh Kemenristek LLDIKTI wilayah IX,” tutup Syamsul Bahri. (LN)