Aliansi Peduli Kemanusiaan Desak Polda NTT Tangkap Rudy Soik

BREAKING NEWS: Aliansi Peduli Kemanusiaan Desak Polda NTT Tangkap dan Tahan Rudy Soik
Aliansi Peduli Kemanusiaan melakukan aksi demo mendukung Polda NTT terkait PTDH terhadap Ipda Rudy Soik. 

Kupang Media Duta,- Aliansi Peduli Kemanusiaan melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 21 Oktober 2024.

Massa aksi menuntut agar Polda NTT segera menangkap dan menahan Ipda Rudy Soik, yang sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. 

Mereka menduga Rudy Soik terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Max Sinlae, Koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan dan Ketua Garuda Kupang itu, dalam orasinya menyatakan bahwa Rudi Soik bukanlah pahlawan dalam pemberantasan TPPO dan BBM, melainkan seorang pelaku yang merekrut tenaga kerja melalui perusahaan penyalur. 

"Rudy Soik bukan pahlawan, tapi pelaku TPPO. Kami memiliki bukti bahwa ia terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penjegalan salah satu perusahaan saingan," ujar Max.

Menurut Aliansi, terdapat banyak testimoni dari masyarakat yang menyebut Rudy Soik kerap memeras pihak-pihak terkait.

Mereka juga menuntut agar Polda NTT memeriksa kekayaan yang dimiliki Rudy Soik, yang dinilai tidak wajar untuk pangkat Ipda.

Rudy Soik memiliki vila, tiga unit mobil, dan sejumlah harta lainnya yang tidak sesuai dengan pangkatnya. Kami minta Polda NTT menelusuri asal kekayaan tersebut," tambah Max.

Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF), serta para aktivis yang peduli pada kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Aksi tersebut juga mendukung langkah Polda NTT yang sebelumnya telah memecat Ipda Rudy Soik

"Keputusan PTDH ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, khususnya bagi kami, pencari keadilan dalam kasus Astrid-Lael," lanjut Max.

Massa juga meminta Polda NTT meninjau ulang keterlibatan Rudy Soik dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael yang sempat mencuat beberapa tahun lalu. 

Mereka mendesak agar pihak kepolisian menangkap dan memeriksa kembali mantan polisi tersebut terkait dugaan keterlibatannya.

Menanggapi tuntutan massa, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, bersama Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, menerima perwakilan aksi. 

"Kami akan menindaklanjuti permintaan penahanan Rudy Soik dan memeriksa lebih lanjut soal kekayaannya. Jika terbukti ada unsur pidana, akan kami laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," kata Kombes Pol. Robert A. Sormin. (*)






Aliansi Peduli Kemanusiaan melakukan aksi demo mendukung Polda NTT terkait PTDH terhadap Ipda Rudy Soik. 

Kupang Media Duta,- Aliansi Peduli Kemanusiaan melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 21 Oktober 2024.

Massa aksi menuntut agar Polda NTT segera menangkap dan menahan Ipda Rudy Soik, yang sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. 

Mereka menduga Rudy Soik terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Max Sinlae, Koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan dan Ketua Garuda Kupang itu, dalam orasinya menyatakan bahwa Rudi Soik bukanlah pahlawan dalam pemberantasan TPPO dan BBM, melainkan seorang pelaku yang merekrut tenaga kerja melalui perusahaan penyalur. 

"Rudy Soik bukan pahlawan, tapi pelaku TPPO. Kami memiliki bukti bahwa ia terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penjegalan salah satu perusahaan saingan," ujar Max.

Menurut Aliansi, terdapat banyak testimoni dari masyarakat yang menyebut Rudy Soik kerap memeras pihak-pihak terkait.

Mereka juga menuntut agar Polda NTT memeriksa kekayaan yang dimiliki Rudy Soik, yang dinilai tidak wajar untuk pangkat Ipda.

Rudy Soik memiliki vila, tiga unit mobil, dan sejumlah harta lainnya yang tidak sesuai dengan pangkatnya. Kami minta Polda NTT menelusuri asal kekayaan tersebut," tambah Max.

Demonstrasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, Ikatan Paguyuban Flotirosa (IPF), serta para aktivis yang peduli pada kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Aksi tersebut juga mendukung langkah Polda NTT yang sebelumnya telah memecat Ipda Rudy Soik

"Keputusan PTDH ini memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum, khususnya bagi kami, pencari keadilan dalam kasus Astrid-Lael," lanjut Max.

Massa juga meminta Polda NTT meninjau ulang keterlibatan Rudy Soik dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael yang sempat mencuat beberapa tahun lalu. 

Mereka mendesak agar pihak kepolisian menangkap dan memeriksa kembali mantan polisi tersebut terkait dugaan keterlibatannya.

Menanggapi tuntutan massa, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, bersama Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol. Robert A. Sormin, menerima perwakilan aksi. 

"Kami akan menindaklanjuti permintaan penahanan Rudy Soik dan memeriksa lebih lanjut soal kekayaannya. Jika terbukti ada unsur pidana, akan kami laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," kata Kombes Pol. Robert A. Sormin. (*)

Posting Komentar untuk "Aliansi Peduli Kemanusiaan Desak Polda NTT Tangkap Rudy Soik"