Verifikasi terhadap calon pengawas sekolah tersebut, berdasarkan berkas lamaran yang telah dimasukkan ke pihak panitia seleksi.
“Yang sudah masukkan berkas itu 61 orang. Tapi kan sementara mau diverifikasi. Kalau pun ada yang tidak sesuai dengan persyaratan, pasti dengan sendirinya gugur,” kata Kordinator Pengawas ini.
Setelah pihaknya melakukan verifikasi, maka langkah selanjutnya adalah mereka yang memenuhi syarat akan di input dalam aplikasi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS) dan dikirim ke pusat.
“Jadi itu aplikasi khusus pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah. Nanti kita akan kirim ke sana untuk diterbitkan peraturan teknisnya (pertek),” paparnya.
Setelah pertek keluar, maka akan menjadi dasar pertimbangan bahwa mereka yang mendaftar layak menjadi pengawas sekolah dan dibuatkan sebuah Surat Keputusan (SK).
“SK itu untuk jajaran pengawas sekolah dan akan didistribusikan di satuan pendidikan atau sekolah Nanti kita undang mereka” tegasnya.
Tahun ini ada sekitar 25 orang pengawas sekolah, yang memasuki masa pensiun dan mengakhiri tugasnya sebagai pengawas sekolah.
Dia menambahkan, bahwa 61 calon pengawas sekolah tersebut akan dipersiapkan untuk posisi pengawas muda.
“Jadi khusus pengawas muda. Karena memang ada kuotanya. Yang muda itu mau di isi,” katanya.D
Laporan : Dhiams PPID Disdik Sulsel
Posting Komentar untuk "Ada 61 Calon Pengawas Sekolah Tingkat SMA/SMK Akan Diverifikasi"