Zudan Kukuhkan 4 Pjs Kepala Daerah di Sulsel Jelang Masa Kampanye Pilkada

Pj.Gubernur Sulsel Zudan Arif melantikn 4 pjs kepala daerah. (Nur Hidayat)

Makassar Media Duta, - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh resmi mengukuhkan empat penjabat sementara (pjs) bupati dan wali kota di Sulsel. 

Mereka akan menjadi kepala daerah sementara setelah petahana di empat kabupaten/kota mengajukan cuti kampanye Pilkada 2024.

Pengukuhan empat pjs kepala daerah digelar di Aula Tudang Sipulung rumah jabatan (rujab) Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (24/9/2024). 

Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel maupun pemerintah kabupaten/kota menghadiri prosesi pengukuhan.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan," ujar Zudan saat prosesi pengukuhan.

Adapun mereka yang dikukuhkan, yakni Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwin Azis menjadi Pjs Wali Kota Makassar. Lalu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel Muhammad Rasyid menjadi Pjs Bupati Bulukumba.

Selanjutnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur. Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD Sulsel Amson Padolo menjadi Pjs Bupati Toraja Utara (Torut).

Selain keempat pjs itu juga dilaksanakan pelantikan Pj Bupati Sinjai. TR Fahsul Falah yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Sinjai ditarik ke pusat dan digantikan Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa.

Diketahui, pjs kepala daerah ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah definitif yang maju Pilkada 2024.

 Pjs bupati dan wali kota akan menjabat dua bulan terhitung selama petahana mengajukan cuti kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.
(sar/sar)

Posting Komentar untuk "Zudan Kukuhkan 4 Pjs Kepala Daerah di Sulsel Jelang Masa Kampanye Pilkada"