Enrekang Media Duta,- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang saat ini kehabisan anggaran. Hal tersebut diakibatkan utang yang mencapai ratusan Miliar rupiah.
Dengan begitu, kantor tempat kerja pelayanan milik Pemkab Enrekang, puluhan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Enrekang bakal dijual oleh Pemkab Enrekang itu sendiri.
Selain itu peralatan, mesin, gedung dan bangunan, kendaraan dinas baik bermotor dan kendaraan perorangan milik Pemkab Enrekang bakal dijual.
“Ia dijual untuk menutupi utang Pemkab dan untuk membiayai gaji pegawai ASN, non ASN, dan untuk membiayai kegiatan,” kata salah satu ASN Pemkab Enrekang yang menolak disebutkan namanya, Jumat 27 September 2024.
Keberadaan utang Pemkab Enrekang terjadi dalam kepemimpinan Bupati sepuluh tahun terakhir. Bahkan banyak pengerjaan proyek pembangunan tidak tuntas.
Jadi, Pemkab Enrekang berencana menjual aset daerah senilai Rp 273 Milyar. Nilainya sangat fantastik, diusulkan di Rancangan APBD Perubahan tahun 2024 sebagai lain-lain PAD yang sah.
Bahkan, pemerintahan Bupati sepuluh tahun terakhir di Kabupaten Enrekang mencatat sejarah buruk yang mana beberapa kepala Dinas ditahan atas kasus korupsi, dan mendapat predikat Disclaimer atas penilaian pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Namun hingga berita ini diterbitkan belum penjelasan resmi dari pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Enrekang. (*)
Posting Komentar untuk "Tersiar Kabar Pemkab Enrekang Bakal Jual Aset Senilai Rp 273 Milyar"