Jakarta Media Duta,- Mendengar informasi tentang IM, salah satu Direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) minta setoran kepada pengusaha yang ingin kebagian proyek, kuping Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman langsung panas.
Sekitar Subuh, Mentan Amran mendengar laporan bahwa IM mengutip fee 15-20 persen kepada pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementan.
Dalam praktiknya, IM berkolaborasi dengan calo atau broker yang seliweran di Gedung Kementan.
Setelah menimbang-nimbang dan merasa yakin, Mentan Amran memecat IM pada pagi harinya (Selasa,10/9/2024).
Artinya, dalam hitungan jam saja, Mentan Amran langsung 'mengeksekusi' pejabat yang kesandung kasus itu. Semuanya dilakukan demi menjaga kredibilitas kementerian yang dipimpinnya.
Pada Kamis (29/8/2024), atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang IM.
Perilaku itu melanggar UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.(*)
Posting Komentar untuk "Terseret Fee Proyek 20 Persen, Direktur Kementan di Pecat "